WahanaNews.co | Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Porsea, Kabupaten Toba, dr. Tommy J. Siahaan mengatakan rumah sakit milik pemerintah ini terus berbenah untuk memberikan pelayanan kesehatan yang prima bagi warga Kabupaten Toba.
"Apalagi setelah rumah sakit ini sendiri sudah ditetapkan sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pada 16 Februari 2021 yang lalu," kata dr.Tommy di Balai Data Kantor Bupati Toba, Kamis (16/12/2021).
Baca Juga:
HUT Kabupaten Toba ke-23 Ada "Opera Simardan", Ini Rangkaian Kegiatan Pemkab
Dikutip dari InfoPublik.id, hal itu dikatakan Tommy saat temu pers dipimpin Bupati Poltak Sitorus di Balai Data Kantor Bupati Toba.
Menurutnya, RSUD Porsea saat ini satu-satunya rumah sakit milik Kabupaten Toba sebagai pusat rujukan dari puskesmas - puskesmas yang ada di Kabupaten Toba dengan pelayanan pasien umum, BPJS Kesehatan sesuai dengan peraturan Kemenkes No 275 tahun 1979.
"Sesuai dengan Peraturan Bupati No 8 tahun 2021, rumah sakit telah ditetapkan sebagai Badan Layanan Umum Daerah tanggal 16 Februari 2021," terangnya.
Baca Juga:
Pemkab Toba Buka Sentra Vaksinasi di Seluruh Puskesmas
Ditambahkannya bahwa, Rumah sakit milik pemerintah ini merencanakan beberapa pengembangan lainnya dalam rangka mendukung misi dari Bupati Toba yakni layanan kesehatan yang prima, baik dan terjangkau.
Ada 27 orang dokter spesialis yang bekerja di RSUD Porsea. Dimana 21 dokter spesialis ini berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil dan 6 orang dokter spesialis lainnya berstatus kontrak. (mps)