Sampaikan Informasi Pilkada, KPU Toba Harap Partisipasi Masyarakat
TOBA WAHANANEWS.CO, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Toba mengundang Forkopimda, Kasatpol PP, Kominfo, FKUB, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Organisasi Kepemudaan PP, IPK, GAMKI, GMKI, MUI, NU, Insan Pers, LSM dan Paslon yang diwakili oleh Liason officer (Penghubung) dalam menyampaikan informasi dan menyebarluaskan informasi Pilkada serentak tahun 2024 yang digelar di Hotel Labersa, Balige, Jumat (4/10/2024).
Baca Juga:
Survei Elektablitas Paslon Bupati dan Wakil Bupati, Keyakinan Memilih Vandiko Timoteus Gultom-Ariston Tua Sidauruk di 58,8 %
Pada pertemuan itu, Kapolres Toba AKBP Wahyu Indrajaya yang juga menjadi pemateri menyampaikan rasa terima kasih kepada semua pihak karena hingga memasuki masa kampanye situasi Kamtibmas di Kabupaten Toba tetap kondusif.
Pada kesempatan itu, Kapolres juga meminta agar para tim pemenangan menyampaikan setiap kegiatan pertemuan atau kampanye yang akan dilaksanakan oleh setiap pasangan calon.
"Dalam hal pesta demokrasi seperti ini suhu politik semakin menghangat, semakin meningkat. Tetapi biarlah suhunya yang menghangat tetapi jangan sampai mengakibatkan perpecahan di tengah masyarakat," katanya.
Baca Juga:
Walau Diguyur Hujan, Puluhan Ribu Massa Pendukung Paslon Kedan, Antusias Hadiri Kampanye Akbar di Barus
Selain Kapolres Toba, Ketua Bawaslu Toba Sahat Sibarani juga menyampaikan materi tentang Teknis Penyelesaian Pelanggaran Pemilihan Berdasarkan Peraturan Bawaslu Nomor 8 Tahun 2020.
Dijelaskan juga hal money politic, netralitas ASN, TNI dan Polri serta proses dan prosedur penanganan pelanggaran Pilkada.
"Dalam hal money politic, Bawaslu hanya dapat menangani perkara yang melibatkan tim sukses yang terdaftar di KPU. Nah, lalu bagaimana jika money politik itu dilakukan oleh orang yang lain yang bukan tim? Itu tetap tindak pidana tetapi penanganannya ada pada Polri karena ranahnya pidana umum, jadi itu tidak akan memengaruhi pasangan calon," katanya menjelaskan.