Tapsel.WahanaNews.co, Madina - Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) yang didirikan pada tahun 1999 sebelum dibubarkannya Dewan Pers dan Departemen Penerangan RI. Beberapa tokoh pendiri SPRI diantaranya Lexy Rumengan, Andi Makbul, Brigjen (Purn) TNI Soetjipto, dan Johny Tumimomor. Organisasi ini didirikan sebagai wadah perjuangan pers bersama sejumlah organisasi pers lainnya di Jakarta.
Ketika Orde Baru tumbang, Dewan Pers serta Departemen Penerangan RI juga dibubarkan. Para pendiri SPRI turut aktif bersama-sama tokoh pers nasional dan para pimpinan organisasi pers menyusun draft Undang-Undang Pers yang baru, sebelum disahkan menjadi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Ketua Umum Lexy Rumengan juga ikut membentuk Dewan Pers yang baru, bersama sejumlah pimpinan organisasi pers. SPRI menjadi bagian dalam sejarah terbentuknya Dewan Pers yang independen di masa itu.
Baca Juga:
Hadiri Acara Panen Hasil Belajar di SMA Santa Maria Kabanjahe: Bupati Karo Ciptakan Sejarah Baru dan Dorong Kewirausahaan
Para pendiri SPRI mengesahkan akta pendirian organisasi melalui kantor Notaris Ferdinan Makahanap di Jakarta pada tanggal 01 Desember 1999. Setelah itu, pada tanggal 17 Januari 2000, sejumlah perwakilan wartawan dari seluruh Indonesia bersama-sama dengan seluruh pengurus pusat DPP SPRI mendeklarasikan berdirinya Serikat Pers Republik Indonesia. Selanjutnya, organisasi SPRI secara resmi dinyatakan sebagai organisasi terdaftar di Departemen Dalam Negeri melalui Surat Keterangan Terdaftar Nomor : 16 Tahun 2000/DIV. pada tanggal 28 Januari 2000 yang ditanda-tangani Direktur Pembinaan Masyarakat atas nama Dirjen Sospol Depdagri, Prof. DR. Ermaya Suriadinata, MSi.
Pada tahun 2003, SPRI mengadakan Rapat Kerja Nasional yang dihadiri oleh 27 pengurus Dewan Pimpinan Daerah (Indonesia masih berjumlah 27 Provinsi termasuk Provinsi Timor-Timor). Ketika itu Ketua Umum Lexy Rumengan mengundurkan diri karena harus pindah dan memilih berkarir di Amerika Serikat. Dan pucuk pimpinan berganti ke Wakil Ketua Umum Zeth A.M. selaku penjabat Ketua Umum.
Organisasi SPRI sejak tahun 2003 mengalami dinamika yang cukup kencang dan sempat terjadi dualisme kepemimpinan. Namun pada tahun 2005, melalui proses mediasi yang cukup panjang dengan bantuan Dirjen Kesbangpol Kemdagri, pengurus DPP SPRI kembali menyatu. Antara Zeth A.M dan Ferdinan M bersepakat menyerahkan kepengurusan yang sah kepada Zeth A.M.
Baca Juga:
FGD FKMPS: Selamatkan Bangsa Melalui Pemahaman Sejarah
Pada tahun yang sama, Musyawarah Nasional Pertama Serikat Pers Republik Indonesia 2005 digelar di Taman Mini Indonesia Indah dan dihadiri oleh seluruh pimpinan DPD SPRI se Indonesia. Pelaksanaan Munas berlangsung cukup panas dan peserta Munas gagal mengambil keputusan sehingga terjadi deadlock dan pemilihan Ketua Umum DPP SPRI yang baru ditunda. Roda organisasi akhirnya kembali berjalan normal pada tahun 2012 melalui pelaksanaan Musyawarah Nasional SPRI ke dua di Hotel Jayakarta, Jakarta pada tanggal 07 s/d 08 September 2012. Ketika itu, Heintje G. Mandagi terpilih sebagai Ketua Umum DPP SPRI setelah melalui proses yang sangat demokratis dan mengalahkan calon lainnya Albert Salatan. Kepengurusan DPP SPRI Periode 2012 – 2017 hasil Munas tahun 2012 berjalan dinamis hingga akhir periodenya.
[Redaktur : Hadi Kurniawan]