"Kami memohon kepada Ketua DPRD Kabupaten Toba Franshendrik Tambunan agar dapat memfasilitasi kami dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktur PT. TPL dan unsur Pemerintahan Kabupaten Toba," terangnya.
Adikara juga menyampaikan beberapa poin yang nantinya dibahas di RDP dengan pihak TPL di Kantor DPRD.
Baca Juga:
Komisi XIII DPR Apresiasi WTP MPR dan DPD, Dorong Perencanaan Belanja Lebih Optimal
Pertama, besaran tanggung jawab PT. TPL berdasarkan Undang Undang nomor 4 Tahun 2027 tentang Perseroan Terbatas.
Kedua, besaran kewajiban PT. TPL sebagaimana komitmen dalam Paradigma Baru.
Ketiga, bantuan yang telah diberikan PT. TPL kepada masyarakat dan Pemkab Toba dan lain-lain.
Baca Juga:
Komisi XII DPR: Kerugian Gangguan Smelter Freeport dan AMMAN Jadi Risiko Bisnis Perusahaan
Hingga saat ini, Adhikara Hutajulu masih menunggu jadwa RDP tersebut.
[Redaktur: Hadi Kurniawan]