DANAUTOBA.WAHANANEWS.CO- Aktivitas galian C di Desa Siboruon akhirnya berhenti setelah masyarakat Sibuntuon menyoal dampak galian tersebut. Masyarakat Sibuntuon menyebutkan dampak aktivitas galian C merusak pipa penyaluran air bersih di kawasan tersebut. Pasalnya, hasil galian C dari Desa Siboruon diangkut melalui Desa Sibuntuon.
Selain itu, galian C tersebut berdampak bagi kesehatan warga sekitar, hasil galian yang diangkut dengan truk menebarkan abu.
Baca Juga:
Bupati Tapteng Tekan Pertambangan Ilegal Galian C
Kades Sibuntuon Ronald Siahaan menyampaikan, aktivitas galian C berpengaruh terhadap masyarakat sekitar, termasuk kenyamanan anak-anak di kawasan tersebut saat melintas. Beberapa hari lalu, masyarakat bersama pihak BPD Sibuntuon telah memutuskan, aktivitas galian C mesti diberhentikan.
"Setelah masyarakat desa kita menyuarakan dampak aktivitas galian C melalui media sosial, hal ini menjadi perhatian serius bagi stakeholder terkait. Minggu lalu, kita sudah lakukan rapat bersama BPD dan menyurati kami pemerintah desa," terang Ronald Siahaan saat berada di Desa Sibuntuon, Senin (16/6/2025).
Hasil keputusan tersebut ternyata disampaikan oleh kades ke tingkat yang lebih tinggi, yakni Pemkab Toba, termasuk juga ke Polres Toba.
Baca Juga:
Pertambangan Tanpa Izin Marak di Toba, Polisi Terkesan Tutup Mata
"Surat tersebut kami teruskan ke Pemkab Toba dan juga Polres Toba. Sejak saat itu, aktivitas galian C di Siboruon terhenti. Selain itu, kita juga sudah menyampaikan surat imbauan kepada pengusaha," lanjutnya.
Alhasil seluruh alat berat yang berada di lokasi galian tersebut telah dibawa kembali. Dan saat ini, sisa galian tersebut masih berada di lokasi.
"Sejak kejadian tersebut, pengusaha telah membawa keluar seluruh alat berat yang ada di lokasi galian C. Dalam kesepakatan masyarakat, pengusaha harus terlebih dahulu membayar ganti rugi terkait pipanisasi yang rusak akibat akitivitas galian C tersebut," lanjutnya.