DANAUTOBA.WAHANANEWS.CO- Pertambangan Tanpa Izin (PETI) saat ini marak terjadi di Kabupaten Toba, Provinsi Sumatera Utara, lebih parahnya kegiatan PETI yang diduga kuat tanpa izin berada di Desa Lumban Gorat, Kecamatan Balige yang baru berjalan beberapa hari ini pengusaha terlihat sangat tidak perduli dengan lingkungan hidup, Rabu (05/03/2025).
Keseharian masyarakat yang kerap melintas kini terganggu akibat jalanan berdebu, becek diakibatkan aktifitas galian C jenis tanah urug yang kini menutupi badan jalan.
Baca Juga:
Operator Excavator di Galian C Parbuluan Dairi, Tewas Ditimpa Batu
Aktifitas galian tanah urug yang menggunakan alat berat jenis excavator ini sudah kerap terjadi, hal ini disampaikan Harris S. Lumbantoruan Ketua DPC LSM PAKAR Toba.
"Aktifitas galian C ini sudah kerap terjadi, pertambangan tanpa izin di sepanjang jalan penghubung tiga desa antara desa Lumban Gorat, Sibuntuon dan Siboruon terjadi, Polres Toba terkesan tutup mata akan apa yang terjadi saat ini apakah harus menunggu bencana," tegas Harris.
Harris juga menambahkan bahwa pada dasarnya dirinya mendukung pembangunan namun harus berwawasan Lingkungan.
Baca Juga:
Di Balik Kasus Penembakan Polisi, DPR Terjun Usut Dugaan Tambang Ilegal
"kita tetap mendukung pembangunan, namun bagaimanapun harus berwawasan lingkungan, walau kita berteman dengan Polisi di Polres Toba, Pejabat di Dinas Lingkungan Hidup, tuturnya.
Kita berteman bukan berarti kita bisa melakukan penambangan sesuka suka kita, saya berharap aktivitas pertambangan tanpa izin oleh pengusaha yang sering disebut "uccong" di Desa Lumban Gorat segera dihentikan," harap Harris.
[Redaktur: Hadi Kurniawan]