Danau-Toba.WahanaNews.co - Kantor hukum Roni Chandra Koto & Partners memberikan apresiasi kepada Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto dan Kasat Lantas, AKP Ridho Rizky, Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Lhokseumawe IPDA Pol Muhammad Rizal serta para penyidik Pembantu Unit Gakkum yang telah bekerja profesional dan humanis sehingga peristiwa kecelakaan tunggal di Kreung Mane berakhir dengan jalan perdamaian.
Roni Chandra Koto selaku kuasa hukum dari korban kecelakaan bernama Mawardi, M Alfandi, Novita Sari, Sutrisno Siregar Qaddafi Alfarizi Siregar mengatakan kejadian ini bermula saat bus PT Cahaya Kembar Jaya pada 19 April 2024 lalu dengan tujuan Medan - Banda Aceh mengalami kecelakaan lalu lintas laka tunggal di daerah Krueng Mane Lhokseumawe.
Baca Juga:
Kecelakaan Beruntun Tol Cipularang, Sopir Truk Trailer Terancam 12 Tahun Penjara
"Klien kami mengalami luka berat dan dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk dilakukan pertolongan dan tindakkan medis. hingga pada akhirnya keadaannya semakin hari semakin membaik sambil dilakukan perawatan jalan," katanya.
Sambung Roni Chandra Koto menerangkan pihak Sat Lantas Polres Lhoksumawe juga melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan, dan dengan bekerja secara sungguh sungguh dan ikhlas sehingga proses penegakkan hukum yang profesional dan humanis mendatangi para korban untuk dimintai keterangan terkait kejadian peristiwa laka tersebut.
"Korban ada yang berdomisili di Aceh dan medan, pihak kepolisian juga meminta keterangan dari perusahaan bus tersebut," ujarnya.
Baca Juga:
Mahasiswa Hilang Fokus Gegara ‘Rimming” dalam Mobil, Pengemudi Xpander Tabrak Pejalan Kaki
Lanjut Roni menyampaikan berkat kerja keras dan keihklasan para pihak kepolisian, ia mengaku kliennya mendapatkan kepastian hukum yakni dengan cara berdamai pada tanggal 20 Mei 2024 di Medan.
"Korban dan kami selaku tim kuasa hukum korban yakni Roni Chandra Koto, Adian Hariman Siregar, Bobby irfiandi Ginting, Nur Muhammad Anwar menyampaikan terima kasih yang sebesar besar nya dan tidak dapat membalas kebaikan bapak bapak polisi dari polres lhoksemawe khususnya satuan lalu lintas polres lhoksemawe semoga atas kebaikan kebaikan dan atensi yang di berikan kepolisian republik indonesia mendapat perhatian dari Tuhan Maha Esa. serta yang menangani perkara ini mendapat perhatian dari pimpinan polri.
"Perdamaian yang kami lakukan melalui musyawarah secara kekeluargaan dengan pihak bus cahaya kembar jaya, sebab pihak perusahaan bus menyatakan kecelakaan tersebut tidak diinginkan oleh segala pihak, kecelakaan tersebut tidak sengaja terjadi. dan pihak bus pun pada saat kecelakaan dengan segala daya dan upayanya memberikan pertolongan pertama serta memberikan biaya perobatan yang tidak memberatkan kedua belah pihak. karena kami memahami pihak bus pun tidak menginginkan kecelakaan ini terjadi dan hal ini adalah musibah," tutupnya.
[Redaktur : Hadi Kurniawan]