WahanaNews-DanauToba | Hari Menanam Pohon Indonesia ditetapkan setiap tanggal 28 November sesuai Keputusan Presiden RI Nomor 24 Tahun 2008.
Hal itu dimaksudkan untuk memberikan kesadaran dan kepedulian kepada masyarakat tentang pentingnya pemulihan kerusakan sumber daya hutan dan lahan melalui penanaman pohon.
Baca Juga:
Anugerah Lingkungan Proper 2023 Digelar, PGN Sabet 9 Penghargaan
Demikian keterangan resmi sebagaimana dilansir Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Sementara itu, Kementerian BUMN turut merayakan Hari Menanam Pohon Indonesia. Dalam acara tersebut, BUMN menargetkan menanam 111 ribu pohon. Salah satu diantaranya adalah Danau Toba, Sumatera Utara.
Lainnya di Kementerian BUMN (DKI Jakarta), Wai Sekampung (Lampung). Pekanbaru (Riau), Rangkasbitung (Banten), Pasuruan (Jawa Timur), dan Makassar (Sulawesi Selatan).
Baca Juga:
Indonesia Siapkan 5 Langkah Capai Nol Sampah dan Emisi pada 2050
Menteri BUMN Erick Thohir menyampaikan gerakan ini wujud kecintaan insan BUMN, pemerintah daerah, dan seluruh individu terhadap bumi, untuk memperkuat Indonesia sebagai paru-paru dunia.
“Dampak dari penanaman pohon ini akan menjadikan udara lebih bersih, mengurangi dampak pemanasan global, menyerap polusi udara, membantu mencapai target emisi nol pada tahun 2060 dan juga menjawab isu dekarbonisasi,” ujar Erick dalam keterangan tertulis, Jakarta, Minggu, (28/11/ 2021).
Erick menyebutkan strategi Corporate Social Responsibility (CSR) BUMN saat ini difokuskan pada tiga hal, yakni pendidikan, lingkungan hidup, dan UMKM. Untuk itu , CSR BUMN harus mampu menjadi gelombang besar bukan hanya percikan kecil.
“Sehingga lingkungan hidup bisa menjadi lebih baik, generasi muda siap atas segala perubahan dan UMKM bisa menjadi tulangg punggung gerakan ekonomi,” ujarnya.
Selain itu, sebagaimana dilansir wahananews.co, Menteri BUMN Erick Thohir, mengklaim Indonesia diakui dunia sebagai negara yang terbaik dalam hal pelestarian Hutan. Dia bilang, Indonesia adalah salah satu paru-paru dunia.
"Alhamdulillah kita sendiri masih diakui di dunia merupakan negara terbaik yang merawat hutannya. Kalau negara-negara lain bicara mengenai lingkungan hidup, Indonesia ini salah satu paru-parunya dunia," katanya dalam acara Hari Menanam Pohon Indonesia, Minggu (28/11/2021).
Lalu, bagaimana datanya?
Berdasarkan keterangan tertulis yang diterbitkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Maret 2021 lalu, pemantauan hutan dan deforestasi dilakukan pada seluruh daratan Indonesia seluas 187 juta hektar, baik di dalam kawasan hutan maupun di luar kawasan hutan, dan berdasarkan penyesuaian terhadap peta Rupa Bumi Indonesia (RBI) yang terdapat dalam program Kebijakan Satu Peta (KSP).
Pemantauan ini dilakukan menggunakan citra satelit yang disediakan LAPAN dan diidentifikasi secara visual oleh tenaga teknis penafsir KLHK yang tersebar di seluruh Indonesia.
Hasil pemantauan hutan Indonesia tahun 2020 menunjukkan bahwa luas lahan berhutan seluruh daratan Indonesia adalah 95,6 juta ha atau 50,9% total daratan, di mana 92,5% dari total luas berhutan atau 88,4 juta ha berada di dalam kawasan hutan.
Deforestasi netto tahun 2019-2020 baik di dalam maupun di luar kawasan hutan Indonesia adalah sebesar 115,5 ribu ha. Angka ini berasal dari angka deforestasi bruto sebesar 119,1 ribu ha dikurangi angka reforestasi (hasil pemantauan citra satelit) sebesar 3,6 ribu ha.
Sementara, deforestasi netto tahun 2018-2019 baik di dalam dan di luar kawasan hutan Indonesia adalah sebesar 462,5 ribu ha, yang berasal dari angka deforestasi bruto sebesar 465,5 ribu ha dengan dikurangi reforestasi (hasil pemantauan citra satelit) sebesar 3 ribu ha.
Dengan memperhatikan hasil permantauan tahun 2020 dan 2019 dapat dilihat bahwa secara netto deforestasi Indonesia tahun 2019-2020 terjadi penurunan 75,0 %, demikian juga untuk deforestasi bruto terjadi penurunan sebesar 74,4 %. (mps)