SIBOLGA, WAHANANEWS.CO, Tim Opsnal Resnarkoba Polres Sibolga
menangkap seorang pria berinsial LC alias L (37), di sebuah rumah di Jalan Merpati, Kelurahan Aek Manis, Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga, Senin (16/9/2024), sekitar pukul 03.30 WIB.
Warga Jalan SM. Raja, Blok Ampera, Kelurahan Pancuran Bambu, Kecamatan Sibolga Sambas ini ditangkap karena diduga sebagai pengedar sabu di wilayah tersebut. 1,10 gram sabu diamankan dari tersangka.
Baca Juga:
Jelang Pilkada 2024, Pemdes Pasar Sorkam Bersama TNI dan Polri Jaga Kondusifitas
Kapolres Sibolga AKBP Achmad Fauzy, melalui Kasat Narkoba Iptu Rahmad R. Hutagaol mengatakan, pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil dari upaya intensif pihak Kepolisian yang mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkotika.
"Tim Opsnal Resnarkoba Polres Sibolga, melakukan penyelidikan dan penggerebekan di lokasi yang telah diidentifikasi. Berdasarkan informasi yang diterima, lokasi tersebut diduga kuat digunakan sebagai tempat penyimpanan dan distribusi narkotika jenis sabu," ujar Rahmad, Rabu (18/9/2024).
Setibanya di lokasi sambung Rahmad, tim melakukan penggerebekan sebuah rumah di Jalan Merpati, Kelurahan Aek Manis. Di dalam rumah tersebut, petugas berhasil mengamankan tersangka LC. Hasil penggeledahan menemukan beberapa barang bukti yakni, satu buah dompet kecil berwarna pink, yang di dalamnya terdapat satu paket sedang dan satu paket kecil sabu.
Baca Juga:
Polres Taput Musnakan Barang Bukti Narkoba Jenis Ganja Seberat 2 Kg
"Selain itu, petugas juga menemukan uang tunai sebesar Rp115 ribu, yang diduga hasil dari transaksi narkotika," timpal Rahmad.
Selanjutnya, LC Alias L dan seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Sibolga untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Tersangka terancam pasal 114 ayat (1), subs pasal 112 ayat (1), pasal 114 ayat (2), subs pasal 112 ayat (2), UU Nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika.
"Pengungkapan kasus ini menegaskan komitmen Kepolisian untuk terus intensif dalam memberantas peredaran narkotika di Kota Sibolga," tutup Rahmad.