“Sebenarnya mereka itu kurang data. Sebab sudah ada surat keterangan dari lurah dan sekolah terkait KTP dan Ijazah klien kami tersebut. Namun begitu melalui laporan ini, kami berharap ketiga pemilik akun itu harus diproses sesuai hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya tersebut,” ujarnya. Sayangnya ketiga pemilik akun belum memberi keterangan terkait hal itu.
Terpisah, Kapolres Taput AKBP Ernis Sitinjak melalui Kasubag Humas, AIPTU W Baringbing membenarkan laporan tersebut.
Baca Juga:
Pelaksana Harian (Plh) Sekda Taput Minta ASN Netral Dalam Menghadapi Pilkada
Dia juga memastikan bahwa pihaknya tentu akan menindak lanjuti laporan itu.
“Tentu setiap laporan yang masuk akan ditindak lanjuti, terkait bagai mana hasilnya semua ada proses,” ucapnya.
[Editor: EbenEzer S]