Danau-Toba.WahanaNews.co, Samosir - David Sidabutar, tokoh muda dari kecamatan Simanindo, Tomok, merasa geram dengan semakin merajalelanya para pedagang yang menggunakan trotoar dan badan jalan untuk berdagang di desa Tomok.
Kepada WahanaNews, David menyampaikan selain merampas hak para pejalan kaki, khususnya wisatawan yang datang ke Kabupaten Samosir, dan ada pedagang juga meletakkan dagangannya hingga ke bahu jalan, Sabtu (06/04/2024).
Baca Juga:
Terkesan Arogan, Sopir Truk Bongkar Muatan di Badan Jalan
"Trotoar seharusnya buat pejalan kaki dan para Disabiltas. Namun, sekarang pedagang sengaja menggunakan trotoar dan bahu jalan untuk berdagang, sehingga merampas hak para pejalan kaki," ujarnya.
David curiga bahwa para pedagang diduga ada membayar kutipan untuk dapat berdagang di atas trotoar.
"Saya minta pihak terkait segera turun tangan dalam menyelesaikan persoalan semakin merajalelanya para pedagang yang menggunakan trotoar dan badan jalan untuk berdagang, serta menindak tegas jika ada oknum diduga melakukan pengutipan bagi para pedagang," tegasnya.
Baca Juga:
Dishub Medan Lakukan Penertiban Mobil Parkir di Atas Trotoar
Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa tidak mungkin pedagang yang mayoritas dari luar Tomok berani berjualan di atas Trotoar dan terjadi pembiaran hingga pedagang berdagang hingga badan jalan, dan sering terjadi kemacetan dan kesemrautan yang menjadi tontonan masyarakat khususnya Wisatawan yang datang ke Tomok guna Berwisata.
"Tomok itu salah satu pintu gerbang masuknya Wisatawan, Warga Tomok kebanyakan mata pencaharian nya dari kepariwisataan. Untuk apa Kami capek capek Promosikan pariwisata yang ada di Tomok dan juga pemerintah kabupaten Samosir yang menggaungkan akan kemajuan pariwisata, jika diduga Ada oknum-oknum yang mengambil kesempatan guna keuntungan pribadi tanpa perduli jerih payah berbagai pihak yang akan memajukan pariwisata kabupaten Samosir khusunya Tomok," ujar David Sidabutar yang juga Ketua Unit Kerja ( PUK) FSPTI - KSPI Kecamatan Simanindo.
David juga menyarankan agar dinas perhubungan memasang rambu-rambu di sekitar Tomok yang mengatur letak parkir roda dua, tiga, dan pelarangan parkir.