KARO WAHANANEWS.CO-Kabanjahe.
Baca Juga:
MK Putuskan 58 Sengketa Pilkada 2024, 6 Lanjut, 52 Gugur
Terungkapnya kasus eksploitasi perdagangan anak oleh mucikari dan menangkap pelakunya ,Polres Tanah Karo menerima apresiasi dari berbagai pihak.
Apresiasi ini diberikan oleh Wakil Bupati Karo Ir. Theopilus Ginting, kuasa hukum korban Tommy Sinulingga, perwakilan Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak serta Sosial dan keluarga korban ,Jumat (24/1/2025) sekira pukul 10:00 Wib di Mapolres Karo.
Tommy Sinulingga, selaku kuasa hukum korban, menyampaikan rasa terima kasih kepada Polres Tanah Karo atas pengungkapan kasus tersebut. "Kami sangat mengapresiasi Polres Tanah Karo yang telah berhasil menangani kasus eksploitasi anak ini.
Baca Juga:
Jabatan Kapolsek Simpang Empat Dan Tigapanah Dicopot
Kami mendukung penuh langkah Polres dalam menciptakan keamanan dan berharap pelaku dapat dituntut dengan hukuman maksimal.
Kami juga berharap perhatian diberikan kepada pendidikan korban, termasuk melanjutkan pendidikan mereka," ujarnya. Sebagai bentuk apresiasi, pihaknya juga menyerahkan plakat penghargaan kepada Polres Tanah Karo.
Menyambut hal tersebut, Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, S.H, S.I.K, menyatakan bahwa kasus ini menjadi prioritas bagi institusinya. "Kami akan melanjutkan penanganan kasus ini hingga tuntas.
Untuk memastikan masa depan korban, kami juga bersedia memfasilitasinya tentunya atas izin persetujuan orang tuanya, dalam hal melanjutkan sekolahnya," ungkapnya.
Kapolres juga mengajak masyarakat dan orang tua untuk lebih peduli terhadap pergaulan anak demi mencegah kejadian serupa.
Wakil Bupati Karo Ir. Theopilus Ginting yang turut hadir, juga memberikan tanggapannya. "Saya mengucapkan terima kasih kepada Kapolres dan jajarannya atas pengungkapan kasus ini.
Kita semua memiliki peran untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang, dimulai dari pengawasan orang tua terhadap anak-anak mereka," tegasnya.
Kasat Reskrim AKP Ras Maju Tarigan, S.H., menambahkan bahwa dukungan dari berbagai pihak sangat membantu Polres Karo dalam menangani kasus kasus seperti ini."Saya berharap masyarakat terus memberikan kepercayaan dan dukungan kepada kepolisian."Ujarnya.
Sekedar mengingatkan kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari orang tua korban ke Polres Karo dan langsung ditindak lanjuti dan menangkap pelakunya.
seorang wanita berinisial NSS (26) warga desa Kutambaru Kecamatan Tiganderket selaku mucikarinya.
Begitu juga CG (46) warga Desa Lingga Kecamatan Simpang Empat , RS(19),warga Desa Surbakti Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Karo dan AS(21) warga Desa Rumah Kabanjahe Kecamatan Kabanjahe.
[Redaktur: Hadi Kurniawan]