Tapteng.WahanaNews.co, Pandan - Tujuh aparatur desa Masundung Kecamatan Lumut Kabupaten Tapanuli Tengah diperiksa Inspektorat pada Jum'at (12/1/2024) sekira pukul 10.00 WIB sampai selesai.
Pemanggilan tersebut merupakan lanjutan pemeriksaan terkait kasus pemecatan Junisman Zai sebagai Sekretaris Desa Masundung bulan lalu.
Baca Juga:
Skandal Korupsi di Proyek Peningkatan Ruas Jalan Toba Samosir: Mantan Kadis PUPR dan Rekanan Ditahan
Inspektur Pembantu III, Satria K. Sitanggang, kepada wartawan di sela-sela pemeriksaan di Kantornya, Jum'at (12/1/2024) sore, membenarkan terkait panggilan tersebut.
"Benar, saat ini kita sedang memeriksa dua Kaur, dua kasi, mantan Sekretaris Desa, Sekdes, dan bendahara desa. Setelah sebelumnya memang telah kita pernah layangkan surat panggilan kepada Kades Masundung tepatnya seminggu yang lalu serta Camat Lumut. Dan semua mereka telah kita mintai keterangan," ujarnya.
Satria juga mengatakan akan kembali memanggil Kades Masundung HB untuk kembali dimintai keterangan terkait dugaan keberpihakan terhadap salah satu partai politik di Tapteng.
Baca Juga:
Pencurian di Tanah Karo: Mantan Pekerja Ladang dan Dua Rekannya Ditangkap
"Selanjutnya kita pasti akan menjadwalkan panggilan terhadap Kadesnya, terkait adanya dugaan ketidaknetralan seperti yang sudah dikabarkan," kata Satria.
Sementara itu, Kaur Umum Desa Masundung, Satti Marius Sitompul saat dikonfirmasi oleh awak media mengaku sakit.
"Maaf saya sedang tidak dapat diganggu, saya sedang sakit," ucapnya seraya menghindari wartawan.