Langkah spektakuler lainnya dilakukan oleh Sugeng ketika ia diamputasi pimpinan salah satu OPD ‘basah’ yang merupakan hulubalang kesayangan rezim pemerintah terdahulu tanpa ampun. Sugeng juga mendorong kasus penyunatan dana BOK dan Jaspel yang diduga melibatkan sang hulubalang ke ranah hukum. Terakhir, kepala desa yang diduga melakukan pelanggaran kewajiban dalam Surat Pertanggungjawaban Penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) diberhentikan sementara. Inspektorat Tapteng sedang melakukan pemeriksaan khusus (riksus) terhadap kasus tersebut.
Namun, pengakan sayap Sugeng untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan serta pembersihan birokrasi dari perilaku koruptif, membuat beberapa pihak tidak senang. Terdapat dugaan bahwa beberapa oknum ingin menghadang gerak jujur Sugeng dalam mengungkap praktik penyimpangan anggaran. Selain lobi tingkat tinggi, teror, provokasi, bahkan upaya penghapusan seakan menjadi tren untuk menjatuhkan Sugeng hingga ia harus meninggalkan Tapteng.
Baca Juga:
Dukungan Bupati Sergai untuk Dakwah Islamiyah di Desa-desa Melalui BKPRMI
Namun, Sugeng tidak bergeming. Sebagai seorang kader Muhammadiyah, ia tidak akan surut dalam menegakkan amar ma’ruf nahi munkar, hanya karena berbagai badai yang menerjangnya. Terlebih lagi, Sugeng tidak diutus ke Tapteng karena berpredikat kaleng-kaleng. Ia merupakan kader ‘Sang Pencerah’ yang telah teruji di berbagai medan.
[Redaktur : Hadi Kurniawan]