Tapteng Wahananews.co, Maraknya kasus judi online belakangan ini menyebabkan banyaknya berita negatif yang terjadi akibat diberbagai wilayah hukum Polres Tapteng dan merupakan dampak buruk dari permainan judi online.
Dan untuk mengantisipasi hal tersebut, Kepala Kepolisian Resort Tapanuli Tengah bersama jajarannya melakukan pengecekan ponsel (HP) milik setiap anggotanya.
Baca Juga:
Dandim 0420/Sarko Letkol Inf Suyono, S.Sos Menjenguk Anggota yang Sakit di RSUD Bangko
Tampak satu per satu Ponsel milik anggota dicek, dengan tujuan apakah ada aplikasi judi di dalamnya dan juga untuk menghindari keterlibatan personil bermain judi online.
Aksi Pemeriksaan ponsel terhadap anggota ini dilakukan secara mendadak setelah pelaksanaan apel pagi oleh Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Basa Emden Banjarnahor, didampingi Kasi Propam AKP H. Panjaitan, dilapangan apel Polres Tapteng pada Rabu (10/7/2024) pagi.
Kapolres Tapteng menyampaikan bahwa pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari maraknya penggunaan aplikasi Judi Online di ponsel sebagai ajang pertaruhan dan perjudian.
Baca Juga:
Gubernur Al Haris: Pengaturan Transportasi Batubara Jadi PR bagi Pemerintah
"Pemberantasan judi online tidak hanya menyasar masyarakat, tetapi juga internal Polisi," ujar AKBP Basa Emden Banjarnahor.
Kapolres Tapanuli Tengah ini juga menyatakan dalam aksi Sidak ini tidak pandang bulu, bahkan HP milik pejabat Polres Tapteng mulai dari Kabag, Kasat serta perwira langsung diperiksa Kapolres secara satu persatu.
“Sebelum kita lakukan penindakan kepada masyarakat, kami sudah melakukan pengecekan terhadap anggota kami secara internal,” Ucap AKBP Basa.