"Tentunya, selain membuat kemacetan dan semrawut, juga membuat bising dan tidak nyaman," sebut Marbun, yang merupakan warga Kelurahan Simaremare.
Sekedar mengetahui, pada bulan Februari 2023 lalu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Sibolga menyebutkan, terhitung sejak bulan Maret 2023 akan diberlakukan pelarangan truk masuk kota dan melakukan pembongkaran muatan.
Baca Juga:
Yin-Yang konsep dalam filosofi Tionghoa yang biasanya digunakan untuk mendeskripsikan Sifat Kekuatan
Untuk lokasi bongkar muatan, pihak Dinas Perhubungan telah menetapkan beberapa lokasi diantaranya, jalan lingkar Parombunan, kawasan pelabuhan lama, dan beberapa lokasi di pinggiran kota Sibolga.
"Dengan masih masuknya truk ke kota serta melakukan aktivitas bongkar, akan menambah kemacetan dan lalu lintas makin semrawut," kata Kepala Dinas Perhubungan saat itu. [rum]