WahanaNews - Simalungun I SHIMIZU-ADHI KARYA (JO) yang teletak diAsahan No. 3 Hydro Electric Power Plant, Lot 1 – Civil Works Jalan Sigura-Gura,Km. 17, Dusun Taratak, Desa Meranti Utara,Kecamatan Pintu Pohan Meranti, Kabupaten Toba Samosir,provinsi Sumatera Utara diduga menerima pembelian pasir Ilegal dari salah satu galian C yang tidak memiliki izin yang berlokasi tepat dibawah jembatan kota perdagangan Kamis (16/2) sekira pukul.12.30.Wib.
Rekanan proyek nasional PLTA Asahan 3 sangat disayangkan karena menerima pasir dari Galian C yang diduga tidak memiliki izin,Untuk pembagunan proyek
Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Asahan III senilai Rp5 triliun yang akan beroperasi pada 2024. Pengoperasian proyek kerja sama antara Jepang dan Indonesia tersebut akan memperkuat keandalan pasokan listrik di Sumatera Utara.Terletak di Kabupaten Asahan dan Kabupaten Toba, Sumatera Utara, PLTA Asahan III merupakan salah satu proyek strategis nasional yang akan mendukung keandalan sistem kelistrikan Sumatera Utara.
Baca Juga:
Perang Melawan Narkoba: Polda Sumut Ungkap 32 Kasus dan Sita 201 Kg Sabu, 272 Kg Ganja serta 40.000 butir Ekstasi
Joel S (46) salah satu toko masyrakat kecamatan bandar menuturkan,"seharusnya rekanan proyek nasional PLTA Asahan 3 itu tidak membelik pasir dari Galian C yang tidak memiliki izin,sangat berdampak untuk proyek nasional kalau pembagunannya mengunakan pasir Ilegal,ini sangat memalukan "katanya.
Lanjutnya,"Galian C tersebut segera ditutup dan saya dengar ada oknum kepolisian berinisial RG yang bekingin sehingga beroperasi degan lancar,seharusnya hal yang sperti ini harus ditindak lanjutin pihak terkait,biar tidak kebiasaan membekingin yang ilegal"katanya
Hingga berita ini dilangsir kemeja redaksi pihak SHIMIZU-ADHI KARYA (JO) belum dapat diminta keterangannya
Baca Juga:
Lengkap Penderitaan ! Jalan Rusak Sampah Menumpuk Tepat dibelakang Telkom Kota Perdagangan
Sebulumnya diberitakan ,Diduga Tidak Miliki Izin,Galian C Tepat dibawah Jembatan Kota Perdagangan Masik Beroperasi
Warga sepanjang jalan Kota Perdagangan Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun, Keberatan dengan tangkahan dan truck pengangkut pasir melintas dengan menebarkan pasir dan debu sehingga jalan banyak rusak dan jembatan terancam Ambruk truk tersebut berasal dari salah satu galia c yang berada di desa sebrang tepat dibawah jembatan kota perdagangan.
Salah satu warga sekitar Anto Damanik (45) selasa (14/2) Pukul.12.00.Wib.mendesak Aparat Penegak Hukum segera bertindak "Warga sudah sangat resah. Jangan sampai rakyat yang bertindak,pasir selalu saja berceceran dan menimbulkan debu dapat menyebabkan penyakit paru paru,dan ini juga sangat membahayakan jembatan,lama lama bisa ambruk jembatan kalau pasir dikerok terus menerus".katanya.