Terpisah, Kasi Humas Polres Sibolga, Iptu Suyatno, yang dikonfirmasi melalui aplikasi WhatsApp, membantah jika Kapolres Sibolga menyodorkan sejumlah uang kepada Agusta Maria Sitanggang.
Suyatno menyebutkan, Kapolres Sibolga tersentuh hatinya melihat anak-anak korban yang masih kecil-kecil. Kapolres berinisiatif memberikan santunan untuk kelanjutan sekolah anak-anak korban. Itupun kalau pihak keluarga berkenan menerima bantuan tersebut.
Baca Juga:
Yin-Yang konsep dalam filosofi Tionghoa yang biasanya digunakan untuk mendeskripsikan Sifat Kekuatan
"Maaf bang, kalau Kapolres Sibolga menyodorkan uang itu tidak benar. Hanya saja Kapolres tersentuh hatinya melihat anak korban yang masih kecil-kecil, dan berinisiatif ingin memberikan bantuan/santunan untuk kelanjutan sekolahnya," jawab Suyatno.
Sebagaimana diketahui, Edy Erianto Pangaribuan (45), warga Kelurahan Huta Barangan, Kecamatan Sibolga Utara, Kota Sibolga, meninggal dunia beberapa jam setelah ditangkap aparat kepolisian, dalam kasus dugaan kepemilikan narkoba,
Edy Erianto bersama satu orang lainnya digrebek di Jalan Sibolga-Tarutung, Selasa (21/2/2023), sekira pukul 17.00 WIB. Polisi menemukan 38 paket ganja dengan berat 25,71 gram, serta 1 bungkus ganja lainnya seberat 32,97 gram.
Baca Juga:
Menteri BUMN Apresiasi Gerak Cepat PLN Hadirkan Energi Bersih di IKN
Menurut Kapolres Sibolga, AKBP Taryono Raharja, luka yang diderita korban diakibatkan terjatuh saat hendak melarikan diri. Saat dikukan penangkapan, korban juga melakukan perlawanan dengan cara mendorong anggota polisi. [rum]