WahanaNews-DanauToba | Guna mendukung implementasi regulasi penguatan satu data Indonesia Kabupaten Samosir, USAID ERAT Sumut menyelenggarakan lokakarya penguatan implementasi Satu Data Kabupaten Samosir di Hotel JTS Parbaba, (09/02/2023).
Adapun kegiatan Lokakarya Penguatan Implementasi satu data Kabupaten Samosir ini adalah merupakan program USAID ERAT Sumut dalam mendukung terciptanya tata kelola data yang lebih baik di Kabupaten Samosir. Acara tersebut dibuka secara resmi oleh Bupati Samosir diwakili Pj. Sekda Waston Simbolon.
Baca Juga:
Komitemen Bupati Samosir: Beri Bansos Tahunan untuk Lansia, Anak Terlantar, hingga Disabilitas
"Hilangkan ego sektoral diantara OPD untuk menghasilkan data yang akurat. Perlu Sinergitas antar OPD, lintas sektoral, guna menghasilkan data yang teruji serta dapat dipertanggungjawabkan," ucap Waston Simbolon mengawali kata Sambutannya.
Lebih lanjut Waston Simbolon menyampaikan, agar seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) diminta, harus menyadari bahwa perwujudan satu data Kabupaten Samosir, merupakan bagian bersama, jangan mempertahankan yang salah.
Dalam rangka menyukseskan satu data Kabupaten Samosir, Pj. Sekda menjelaskan bahwa Bupati Samosir telah menerbitkan Peraturan Bupati Nomor 79 tahun 2022 dan Surat Keputusan Bupati Samosir Nomor 483 Tahun 2022 tentang Forum Satu Data Kabupaten Samosir.
Baca Juga:
Family Gathering Pimpinan dan Bawahan di Kabupaten Samosir: Kedekatan dan Sinergitas
Untuk itu, diharapkan adanya koordinasi yang baik antara wali data, produsen data, koordinator data dan juga pembina data. Kunci dari upaya mewujudkan satu data Kabupaten Samosir adalah, kolaborasi dan sinergitas seluruh perangkat daerah, sehingga apapun yang dibutuhkan mengenai keterwakilan data yang terintegrasi dapat terwujud, dengan sinerginya semua pendataan dalam satu data Kabupaten Samosir menuju satu data Indonesia.
"Data yang berkualitas adalah data yang dapat memfasilitasi kebutuhan kementerian dan lembaga, organisasi masyarakat dari pusat Sampai ke daerah," harapnya.
Lebih lanjut disampaikan, program satu data Kabupaten Samosir dalam mewujudkan satu data Indonesia dimaksudkan untuk menciptakan tata kelola data pemerintah yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggung jawabkan serta mudah diakses dan dibagikan antar stakeholders. Data tersebut diharapkan menjadi dasar perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pengendali pembangunan.