DANAUTOBA.WAHANANEWS.Co-Rapat paripurna DPRD kabupaten Toba dalam rangka penyampaian hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Toba tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Pemerintah Kabupaten Toba TA. 2025 dilaksanakan di gedung DPRD Toba, Jumat (17/07/2026).
Laporan Banggar DPRD kabupaten Toba tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD pemerintah kabupaten Toba tahun anggaran 2025 dibacakan anggota Badan Anggaran DPRD Toba Pidel Hutahaean.
Baca Juga:
Bangunan Mewah Tak Sesuai PBG Berlangsung di Jalan Tuasan Medan
"Pertanggungjawaban pemerintah daerah adalah merupakan sarana untuk melakukan evaluasi terhadap target serta pencapaian kinerja program pembangunan daerah yang telah dilaksanakan dalam masa pelaksanaan satu tahun anggaran," sebut Pidel selaku juru bicara.
Pembahasan rancangan peraturan daerah Kabupaten Toba tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) pemerintah kabupaten Toba tahun anggaran 2025 ini didasarkan pada laporan hasil pemeriksaan (LHP) oleh BPK RI perwakilan Sumatera Utara yang kemudian ditindaklanjuti dengan menyampaikan nota pengantar atas ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD pemkab Toba t.a 2025 oleh Bupati kepada DPRD.
LHP atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Toba TA 2025 yang disampaikan BPK RI perwakilan Sumatera Utara pada tanggal 29 Mei 2026 yang lalu telah mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Penilaian WTP ini adalah merupakan yang kesepuluh kali secara berturut-turut diraih Pemkab Toba.
Baca Juga:
Pemkab Ponorogo Optimalkan Pariwisata Lewat Grebeg Suro untuk Tingkatkan PAD
"Kami anggota DPRD Toba menyampaikan apreasi kepada bupati dan seluruh jajarannya atas pencapaian WTP ini. Harapan kami untuk waktu yang akan datang yaitu tahun anggaran 2026 hasil pemeriksaan BPK dengan opini WTP tetap dapat dipertahankan," katanya.
Laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Pemkab Toba t.a 2025 berisikan, Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas dan Catatan atas laporan keuangan realisasi anggaran.
"Secara umum realisasi pendapatan daerah di Kabupaten Toba belum melampaui target, dengan realisasi sebesar Rp.1.220.313.353.032,13 dari rencana Rp.1.288.418.122.651,00 atau 94,71 persen," tuturnya lebih lanjut.