"Deklarasi Pemilu Damai ini memiliki makna sangat penting dalam membangun persatuan, kerukunan, dan perdamaian dengan cara membangkitkan kesadaran dan komitmen bersama akan pentingnya Pemilu damai serta menguatkan nilai kebersamaan dan toleransi. Sehingga, tercipta suasana damai, tertib dan harmonis selama pelaksanaan proses demokrasi," kata Pj Bupati.
Untuk mewujudkan Pilkada yang aman, tertib, damai, sejuk dan bermartabat, tidak semata-mata tugas kepolisian, melainkan perlu kerjasama berbagai pihak serta seluruh elemen masyarakat.
Baca Juga:
Sofian Sitorus Korban Yang Diduga Diculik, Melaporkan Kejadian Tersebut ke Polres Toba
Upaya tersebut tidak lain dan tidak bukan agar pesta demokrasi yang akan dijalani bisa menghasilkan pemilihan yang demokratis, baik dari proses maupun hasilnya, dan juga berjalan dengan kondusif, aman, serta lancar.
"Karena pemilihan umum yang adil dan jujur merupakan pondasi utama untuk mewujudkan demokrasi berkualitas," ucap Pj Bupati.
Deklarasi damai merupakan agenda sangat strategis dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif pada Pilkada serentak tahun 2024.
Baca Juga:
Penculikan Penjabat Teras Pemkab Toba Dibarengi Penganiayaan dan Pengancaman
"Saya berharap deklarasi damai ini benar-benar menciptakan suasana Pilkada yang aman dan tertib, baik di kalangan para pendukung maupun peserta Pemilu. Karenanya, mari sukseskan Pilkada Deli Serdang tahun 2024 dengan menyatukan komitmen dan kerja sama yang baik dari seluruh stakeholder, agar penyelenggaraan pilkada serentak tahun 2024 di Kabupaten Deli Serdang bisa berjalan dengan aman, sukses dan damai," harap Pj Bupati.
Sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Deli Serdang, Relis Yhanty Panjaitan mengajak semua pihak untuk menjaga terselenggaranya Pilkada Deli Serdang dengan aman, lancar dan damai
Relis Yhanty Panjaitan juga menjelaskan, sukses dan lancarnya Pilkada tidak hanya berada di tangan KPU dan Badan Pengawas Pemiliham Umum (Bawaslu), namun semua pihak terkait lainnya.