"Saya berharap deklarasi damai ini benar-benar menciptakan suasana pilkada yang aman dan tertib, baik di kalangan para pendukung maupun peserta pemilu. Karenanya, mari sukseskan Pilkada Deli Serdang tahun 2024 dengan menyatukan komitmen dan kerja sama yang baik dari seluruh stakeholder, agar penyelenggaraan pilkada serentak tahun 2024 di Kabupaten Deli Serdang bisa berjalan dengan aman, sukses dan damai," harap Pj Bupati.
Sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Deli Serdang, Relis Yhanty Panjaitan mengajak semua pihak untuk menjaga terselenggaranya Pilkada Deli Serdang dengan aman, lancar dan damai
Baca Juga:
Pelaku UMKM dan Masyarakat Sampaikan Terimakasih Pada Pemerintah Dengan Adanya Even Aqwuabike Jetski World Championship
Relis Yhanty Panjaitan juga menjelaskan, sukses dan lancarnya Pilkada tidak hanya berada di tangan KPU dan Badan Pengawas Pemiliham Umum (Bawaslu), namun semua pihak terkait lainnya.
"Jumlah daftar pemilih tetap (DPT) Kabupaten Deli Serdang berjumlah 1.439.399 orang, dengan jumlah DPT terbanyak di Kecamatan Percut Sei Tuan," sebutnya.
Hal senada dikemukakan Ketua Bawaslu Deli Serdang, Febryandi Ginting. "Masyarakat Deli Serdang tetap menjunjung tinggi rukun di dalam kebhinekaan, segala bentuk perbedaan yang ada merupakan bunga indah untuk kita bisa mendapat sesuatu yang lebih baik ke depan. Walaupun perbedaan pilihan, itu bukan sebuah hal yang dapat memecah belah masyarakat Deli Serdang, apalagiDeklarasi Pilkada Damai, Pj Bupati: Esensi Pemilu Ciptakan Sistem Pemerintahan Kehendak Rakyat
Baca Juga:
Polres Madina Gelar Konfrensi Pers Pelaku Hipnotis dan Pemerkosa di Naga Juang
DELI SERDANG,WAHANANEWS.CO // Esensi dari pemilihan umum (Pemilu) adalah menciptakan sistem pemerintahan yang berdasarkan pada kehendak rakyat menjaga prinsip-prinsip demokrasi dengan mendorong partisipasi politik warga negara.
Selain itu juga untuk memastikan pemimpin yang terpilih mewakili kepentingan dan aspirasi masyarakat secara luas, melalui Pemilu yamg dilakukan secara langsung, umum, bebas, rahasia (luber), jujur dan adil (jurdil) berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
Penjelasan ini disampaikan Penjabat (Pj) Bupati Deli Serdang, Ir Wiriya Alrahman MM, pada Deklarasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Damai Kabupaten Deli Serdang Tahun 2024 yang diinisiasi Polrestabes Medan di Hotel Miyana, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, Selasa (12/11/2024).