Dijelaskan bahwa pihaknya telah segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan memberikan teguran keras kepada Kasatpol PP Horas Pardede. Pemerintah Kabupaten Dairi menegaskan tidak menoleransi pelanggaran etika maupun penyalahgunaan fasilitas negara.
"Yang bersangkutan sudah kita tegur Pak terkait pemakaian mobil dinas untuk urusan pribadi," tegas Charles Lamhot Bantjin kepada awak media, Jumat (10/04/2026).
Baca Juga:
Pegawai Pajak Ikut WFH, Layanan Tatap Muka Tetap Jalan
Terpisah, Horas Pardede saat dikonfirmasi mengatakan Ketika melintas di lokasi, kaget mendapati rumah saya sedang dihuni orang lain.
Aset tersebut jelas, saya punya hak. Menindaklanjuti hal ini, saya akan melaporkan dan mengajukan permohonan pengukuhan hak kepemilikan ke pengadilan pada hari Selasa besok," ucap Horas.
[Redaktur: Hadi Kurniawan]