Danau-Toba.WahanaNews.co, Samosir - Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Samosir, menggelar rapat lanjutan tentang Tabel ITBX dan Pola Ruang Penyusunan RDTR Wilayah Perencanaan Simanindo dan Wilayah Perencanaan Onanrunggu. Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Thyesza Desa Unjur, Kecamatan Simanindo pada Senin (11/12/2023).
Rapat ini dihadiri oleh peserta dari OPD teknis, termasuk Bappeda Litbang, PUTR, Lingkungan Hidup, BPBD, Ketapang dan Pertanian, Perhubungan, Kebudayaan dan Pariwisata, Kopnakerindag, Kominfo, Dinas PMPTSP, Camat Onanrunggu, Camat Simanindo, Tim Penyusun Rencana Tata Ruang, dan Tim Pengelola Data Survey dan Pengukuran. Tim Konsultan dari Kementerian ATR, yakni Rizky Arimazona, Rossa Adillah, dan Dito Alfian juga bergabung dalam rapat ini melalui daring.
Baca Juga:
Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tapanuli Tengah Bersihkan Sampah di Onan Hajoran
Kadis PMPTSP Pilippi Simarmata dalam sambutannya menyatakan bahwa rapat ini merupakan pertemuan terakhir dalam pembahasan Tabel ITBX dan Pola Ruang penyusunan RDTR Wilayah Perencanaan Simanindo dan Wilayah Perencanaan Onanrunggu.
"Di tengah era pembangunan saat ini, Kabupaten Samosir sebagai destinasi pariwisata super prioritas dituntut untuk berbenah dan harus membuat kebijakan berlandaskan kondisi daya dukung dan daya tampung lingkungan terhadap pemanfaatan ruang yang terbatas," katanya.
"Pemerintah sebagai penentu arah kebijakan pembangunan harus mampu menganalisis dan merealisasikan ruang yang aman dan nyaman, produktif dan berkelanjutan, serta menyusun detail rencana tata ruang sebagai alat navigasi untuk mendaratnya investasi yang sehat," imbuhnya.
Baca Juga:
Pertanyakan Transparansi Dana Desa, Warga Datangi Kantor Dinas PMD Tapteng
Kadis PMPTSP Kabupaten Samosir menyampaikan bahwa melalui kegiatan ini diharapkan rencana tata ruang yang akan ditetapkan nantinya mewujudkan Kabupaten Samosir sebagai sebuah wilayah yang unggul dan bersinar serta tidak menjadi penghambat bagi investasi yang masuk ke Samosir.
[Redaktur : Hadi Kurniawan]