DANAUTOBA.WAHAMANEWS.CO- Koperasi Merah Putih Desa Hutanamora diproyeksi menjadi penyedia sembako, usaha pertanian, penyalur pupuk, penampung hasil pertanian, pergudangan, peternakan, apotek desa, usaha tenun dan usaha simpan pinjam. Hal ini disarikan pada Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa Hutanamora, Kecamatan Silaen, Kabupaten Toba yang dilaksanakan di Balai Desa Hutanamora, Senin (26/5/2025).
Kepala Desa Hutanamora, Ebenezer Panjaitan dalam sambutannya menyatakan bahwa pembentukan koperasi desa dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
Baca Juga:
Pembentukan Kopdes Merah Putih Diatur Inpres, Dana Modal dari Skema Pinjaman
"Orang yang dipilih sebagai pengurus harus yang memiliki konsep bisnis, keahlian manajerial dan jiwa wirausaha," kata Kepala Desa.
Camat Silaen, Tumpal Panjaitan mengharapkan agar pengurus yang terpilih dapat memberikan hati dan pemikiran untuk memajukan Koperasi Merah Putih Desa Hutanamora. "Siapapun yang terpilih nantinya harus mencurahkan hati dan pikiran membenahi dan memajukan koperasi di Desa Hutanamora. Pengurus bertanggungjawab atas maju-mundurnya usaha koperasi, dan laporan pengurus di buat sebagai bahan evaluasi," kata Camat Silaen.
Modal awal Koperasi Merah Putih ini bersumber dari simpanan pokok dan simpanan wajib, selain itu pemerintah juga akan menggelontorkan modal penyertaan berupa pinjaman yang disediakan oleh pemerintah melalui Himpunan Bank Negara (HIMBARA). Jumlah modal penyertaan disesuaikan dengan proposal usaha berjalan yang diajukan koperasi. Jumlah plafon yang tersedia maksimal Rp. 3.000.000.000,- akan digelontorkan ke Koperasi Merah Putih di desa dengan lama tenor pinjaman hingga 6 tahun.
Baca Juga:
Pendirian Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Dipercepat Kemenkum
Adapun pengurus Koperasi Desa Merah Putih Desa Hutanamora yang terpilih:
Ketua: Maringan Panjaitan
Wakil Ketua Bidang Usaha: Sudung Naibaho
Wakil Ketua Bidang Keanggotaan: Gabriel Sinaga
Sekretaris: Roma Tamba
Bendahara: Elsa Sitorus
Ketua Pengawas: Kepala Desa (eks-oficio)
Anggota Pengawas: Ridwan Harlen Panjaitan dan Hermika Panjaitan.
Turut hadir dalam Musdesus, Hotnauli Sinaga, pejabat pembina Koperasi dari Dinas Perindagkop Toba, Camat Silaen, Tumpal Panjaitan, Kepala Desa Hutanamora, Koordinator Pendamping Desa Kecamatan Silaen, Februanto Hutagaol, SE, MH, Mewakili Kapolsek Silaen dan Wakil Ketua BPD Desa Hutanamora, Turman Panjaitan.