Tapsel.WahanaNews.co, Paluta - Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara mengukir prestasi membanggakan dengan meraih predikat Zona Hijau kualitas tinggi dalam penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023. Piagam penghargaan itu secara resmi diserahkan oleh Anggota Ombudsman Republik Indonesia (RI) Dadan Suparjo Suharmawijaya kepada Penjabat (Pj) Bupati Padang Lawas Utara, Patuan Rahmat Syukur P Hasibuan, di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Jalan Asrama No 18 Medan, Selasa (23/01/2024).
Dalam acara tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara, Arief S. Trinugroho, menekankan bahwa penilaian kepatuhan yang dilakukan oleh Ombudsman RI adalah langkah preventif untuk mencegah maladministrasi, seperti penundaan berlarut, penyalahgunaan wewenang, penyimpangan prosedur, konflik kepentingan, hingga permintaan imbalan. Evaluasi pelayanan publik telah berkembang sejak tahun 2015, mencakup pengukuran kompetensi penyelenggara, pemenuhan sarana dan prasarana, standar pelayanan, serta pengelolaan pengaduan.
Baca Juga:
Membangun Kesadaran Pelayanan: Pesan Pj Bupati Tapteng untuk ASN
Anggota Ombudsman RI, Dadan Suparjo Suharmawijaya, menjelaskan bahwa dalam opini penilaian ini terdapat empat indikator yang menjadi acuan dalam menentukan penilaian, yakni input, proses, output, dan pengelolaan pengaduan. Dalam input, termasuk kompetensi SDM dan penyelenggaraan pelayanan publik yang mumpuni dengan tugasnya masing-masing. Dalam proses, Ombudsman menilai tentang prosedural layanan publik dan mengevaluasi apakah hasil layanan itu sudah tercapai atau belum. Selain itu, Ombudsman juga menilai para pengambil kebijakan dan pelaksana pelayanan publik dari sisi input, proses, output, dan dikembalikan ke indikator kinerjanya satker itu sendiri. Dari sisi pengelolaan pengaduan, Ombudsman mengutamakan apakah pengawasan yang dilakukan berjalan dengan baik dan aduan yang masuk dapat diselesaikan dengan baik.
Setelah menerima piagam penghargaan tersebut, Pj. Bupati Padang Lawas Utara menyampaikan hasil penilaian pelayanan publik yang diterima oleh Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara mencapai nilai 85,99 dengan predikat zona hijau, menandakan kualitas tinggi. Ini merupakan pencapaian yang patut diapresiasi, namun perlu ditingkatkan. Pj Bupati mengimbau kepada Kabag Organisasi untuk membantu meningkatkan pelayanan publik di tiap-tiap pusat pelayanan masyarakat.
Penyerahan piagam penghargaan tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara, Arief S. Trinugroho; Anggota Ombudsman RI, Dadan S Suharmawijaya, S.IP, M.IP; beserta tim. Turut hadir pula Pjs. Kepala Perwakilan Ombudsman Sumatera Utara, Bapak James Marihot Panggabean; jajaran Forkopimda; bupati dan walikota se-Sumatera Utara.
Baca Juga:
Menarik Perhatian Konsumen ke Tempat Usaha Anda: Strategi yang Efektif
[Redaktur: Hadi Kurniawan]