Tapteng.Wahananews.co - Sugeng Riyanta menyampaikan hal itu kepada wartawan usai memimpin rapat koordinasi pemerintahan desa di salah satu hotel di Kecamatan Tapian Nauli, Tapteng, Selasa (9/1/2024).
“Saya memberikan arahan bagaimana pelaksanaan pemerintahan di tingkat desa itu dapat dilaksanakan. Khususnya yang menjadi sorotan selama ini kan pengelolaan dana desa. Saya minta betul, dana desa ini dilaksanakan sesuai ketentuan undang undang,” kata Sugeng Riyanta dalam pers rilis diterima Rabu (10/1/2024).
Baca Juga:
Pj Bupati Tapteng Lakukan Kordinasi Dengan Sekda Provinsi Sumut
Dijelaskan juga bahwa Kepala Dinas PMD Tapteng sudah membuat edaran soal ketentuan pengelolaan dana desa, dan membuat kebijakan baru tentang peruntukannya.
“Kita ingin dana desa itu betul-betul sesuai peruntukannya untuk masyarakat. Harus mendapat persetujuan dan evaluasi terlebih dulu dari bupati. Tidak ada yang digunakan dengan kepentingan politis, apalagi dukung mendukung Pemilu. Apalagi digunakan untuk kepentingan yang sifatnya koruptif. Itu yang pertama kita cegah,” kata Sugeng Riyanta.
Dalam rapat koordinasi tersebut, para kepala desa juga diingatkan, bahwa lingkungan strategis di Kabupaten Tapteng saat ini sudah berubah.
Baca Juga:
Pj Bupati Tapteng, Harapkan Kades Bersinergi Dengan BPD
Pemilu sebentar lagi akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024. Bagaimana posisi strategis kepala desa sebagai aparatur pemerintah paling bawah yang langsung berhubungan dengan masyarakat.
“Saya mengajak para kepala desa untuk peduli dengan Pemilu. Tidak boleh cuek. Harus peduli, ketika ada kekurangan, ada hal yang gak benar, kepala desa harus turun tangan sesuai dengan kewenangannya,” kata Sugeng Riyanta.
Hal paling utama, kepala desa wajib netral. Kalau tidak netral, maka pemilu nanti pasti cedera. Pihaknya juga sudah mengingatkan adanya potensi potensi kerawanan. Misalnya, adanya kemungkinan money politik dan lainnya.