“Saya butuh bukti sekarang, bukan narasi lagi. Jadi nanti akan kita lihat. Kalau masih ada kepala desa dalam tanda kutip dilaporkan aneh-aneh, berarti itu hanya narasi,” tegas Sugeng Riyanta.
Mantan Wakajati Bangka Belitung ini juga meminta kepala desa untuk mengawasi jajaran perangkat desa-nya di Pemilu 2024.
Baca Juga:
Pj Bupati Tapteng Lakukan Kordinasi Dengan Sekda Provinsi Sumut
“Jika ada perangkat desa, BPD, siapa pun, kadus yang di bawahnya, kepala desa harus ikut bertanggungjawab. Membina, mengingatkan. Kalau dibina gak mau, diingatkan juga gak mau, silakan dilaporkan pada kesempatan pertama,” katanya.
Sugeng juga menjelaskan pemberian punishment (sanksi atau hukuman) bagi para kepala desa jika melanggar ketentuan yang sudah disepakati.
“Sudah ada pakta integritas. Pada forum kepala desa itu ada salah satu kepala desa sudah direkomendasi Bawaslu tidak netral. Ada hukuman sesuai ketentuan undang-undang itu permohonan maaf secara lisan. Di depan para kepala desa yang lain sudah disampaikan dan berjanji, kemudian menandatangani. Nah itu adalah hukuman moral,” katanya.
Baca Juga:
Pj Bupati Tapteng, Harapkan Kades Bersinergi Dengan BPD
[Redaktur : Hadi Kurniawan]