"Untuk besaran honor Sopir truk sebesar Rp.1.750.000, pengangkut Rp 1.600.000 dan THL Rp 1.500.000. Untuk BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan, seluruh petugas kebersihan telah mendapatkannya, dan bagi yang belum mendapat, akan segera diurus sebagaimana instruksi dari Pj Bupati," jelas Erni.
"Dan, bantuan Aksesoris dan Alat kebersihan yang terdiri dari 15 jenis tersebut bersumber dari Dana Bantuan Keuangan Provinsi (BKP) Sumatera Utara tahun anggaran 2023. Bantuan tersebut meliputi 200 Pasang sepatu Boots, 200 pasang mantel hujan petugas kebersihan, 9 set terpal truk, 9 unit jaring pengaman truk pengangkut sampah, 100 set sekop, 100 set cangkul, 200 buah helm,100 buah camgkul garpu, 26 buah keranjang rotan, 320 buah masker kain mikro fiber, 200 pak kantongan plastik sampah ukuran 80X100 Cm, 150 buah tajak rumput, 20 buah Gerobak Sorong, 150 buah sekop plastik, dan 150 pasang sarung tahan safety," pungkasnya.
Baca Juga:
Pj Bupati Tapteng Lakukan Kordinasi Dengan Sekda Provinsi Sumut
[Redaktur: Hadi Kurniawan]