"Seluruh elemen di desa harus terlibat pada saat musyawarah dan tidak boleh jadi ajang ambil untung," katanya.
Oloan Sinaga juga menambahkan agar pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2024 mengacu pada Perbup tahun ini.
Baca Juga:
Gelar Sosialisasi PKPU, KPU Kota Bekasi Ajak Kaum Perempuan Sukseskan Pilkada 2024
"Seluruh kepala desa agar tetap mengacu pada Perbup tentang Dana Desa Tahun Anggaran 2024 yang telah disosialisasikan agar ke depan tidak ada lagi laporan-laporan dari masyarakat yang masuk ke kejaksaan," ujarnya.
Turut hadir dalam sosialisasi ini antara lain adalah Poltak Sitorus, Bupati Toba, Augus Sitorus, Sekda, Ferry Napitupulu, Asisten III, dan Rafles Sergius Gultom, Plt. Kadis. PMDPPA Kabupaten Toba. Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini, seluruh kepala desa dapat meningkatkan pemahaman dan penerapan Perbup tentang Dana Desa Tahun Anggaran 2024 dengan baik dan benar.
[Redaktur : Hadi Kurniawan]