"Untuk pengelolaan Baznas dan penyaluran ke depan dijauhkan dari unsur-unsur politis. Baznas adalah organisasi yang disahkan oleh Pemerintah berdasarkan Syariat Islam dan nilai-nilai Islam dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Oleh karena itu, amanah ini diharapkan dapat dijalankan dengan penuh kesadaran, dan tidak disalahgunakan untuk kepentingan lain yang tidak sesuai dengan peruntukannya," ungkapnya.
Terakhir, Pj. Bupati menutup sambutannya dengan harapan agar sumpah yang telah diucapkan dapat dijadikan pedoman dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab.
Baca Juga:
Bupati Tapteng dan Ketua Pengadilan Tinggi Medan Ramah Tamah di Pandan
[Redaktur: Hadi Kurniawan]