Danau-Toba.WahanaNews.co - Setelah mendengar adanya isu "cuci rapor" saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024, Ketua DPRD Kabupaten Toba Effendi Napitupulu menyatakan kekecewaannya. Sebelumnya, soa isu dikupas dalam diskusi publik yang diselenggarakan di Toba dengan menghadirkan orang tua korban, pemerhati pendidikan, pihak Aparat Penegak Hukum (APH), praktisi hukum dan jurnalis yang disiarkan secara langsung pada akun media sosial.
Diskusi ini sudah berjalan dua jilid pada hari yang berbeda. Jilid pertama, diskusi ini berlangsung pada Senin (3/6/2024) dan Jumat (7/6/2024). Dalam diskusi yang pertama, secara gamblang orang tua murid menceritakan apa yang mereka rasakan setelah melihat hasil pendaftaran pada portal yang disajikan oleh dinas pendidikan dalam PPDB.
Baca Juga:
Dugaan Kecurangan "Cuci Rapor" PPDB di Toba, Kacabdis Tegaskan Tidak Ada Toleransi
"Setelah saya mendengar secara langsung dari masyarakat bahwa adanya postingan di media sosial soal isu pencucian rapor. Saya selaku Ketua DPRD Toba merasa kecewa kalau memang ini benar," ujar Effendi Napitupulu, Minggu (9/6/2024).
Setelah mendengar hasil diskusi jilid I, ia merasa terkejut dengan adanya pengakuan seorang ibu murid yang menarasikan adanya indikasi suap agar bisa mengubah nilai rapor pada saat proses PPDB. Sehingga, ia bakal desak DPRD Toba agar segera melakukan rapat kerja guna membahas isu yang tengah beredar di masyarat Toba tersebut.
"Pada diskusi pertama, saya dengar ada ibu yang berani mengatakan bahwa dengan bayaran sekian, bisa. Saya terkejut. Dari DPRD, ini sudah saya sampaikan juga kepada teman-teman di Komisi C yang membidangi pendidikan agar bisa dilaksanakan rapat kerja dulu," terangnya.
Baca Juga:
Soal Isu "Cuci Rapor" Saat PPDB, Polres Toba: SPKT Kita Terbuka Terima Laporan
"Rapat kerja bertujuan untuk mengevaluasi, menelisik apakah isu yang beredar soal cuci rapor ini benar adanya. Kemudian, saya juga meminta kepala daerah menanggapi isu ini," sambungnya.
Ia juga meminta agar para Aparat Penegak Hukum segera menyelidiki laporan tersebut manakala sudah cukup bukti. Secara tegas, ia sampaikan agar APH segera menyeldiki kasus tersebut.
"Misalnya, kalau dalam diskusi ini sudah cukup bukti, hal ini bisa dilaporkan kepada rekan-rekan APH," ungkapnya.