DANAUTOBA.WAHANANEWS.CO- Seorang kepala desa yang berinisial IPB (35) diringkus Polres Toba terkait kasus narkoba. Kasat Narkoba Polres Toba Iptu Parulian Nainggolan utarakan, empat pria berinisial SYS, IPB, FB, dan RAP diringkus pada tanggal 12 Juni 2025. Hingga saat ini, proses penyelidikan masih berlangsung. Satu diantara keempat tersangka tersebut adalah seorang kades.
"Ada diamankan sebanyak 4 orang yang berinisial SYS, IPB, FB, dan RAP. Dari proses penangkapan pada tanggal 12 Juni 2025 pukul 22.00 WIB, awalnya yang diamankan adalah pria yang menjabat seorang kades," terang Iptu Parulian Nainggolan, Senin (16/6/2025).
Baca Juga:
Tersandung Kolam Renang Rp1 Miliar, Mantan Kades Gemarang Ditahan
Pihaknya masih melakukan proses penyelidikan terkait kasus tersebut. Yang pasti, penangkapan yang dilakukan awalnya kepada kades lalu menyusul tiga orang lagi. Saat penangkapan, polisi temukan barang bukti sabu.
"Dan ditemukan barang bukti di rumahnya berupa sabu. Dari hasil interogasi, kita lakukan pengembangan," lanjutnya.
"Dan dua orang lagi, kita temukan juga barang bukti berupa sabu. Hingga saat ini, kita masih melakukan penyelidikan. Untuk lebih lanjut, kita akan sampaikan nanti. Yang pasti, satu diantaranya adalah seorang kades," terangnya.
Baca Juga:
Aniaya Wartawan, Kades di Aceh Divonis 10 Bulan Penjara
Saat dilakukan penangkapan, para tersangka tidak melawan petugas. Kini keempat orang tersebut sudah berada di Mapolres Toba sembari menjalani proses penyelidikan.
"Tidak ada perlawanan dari para tersangka, kooperatif. Penangkapan tersebut berdasarkan informasi masyarakat soal adanya kepemilikan narkoba sehingga kita lakukan penangkapan," terangnya.
Amatannya sebagai kasat narkoba Polres Toba, peredaran narkoba di Toba relatif lebih rendah dibanding daerah lain.