"Jadi nanti Pak Sekda agar duduk bersama untuk menyelesaikan ini," ujar Wakil Bupati mengakhiri sambutannya.
Usai mengikuti apel gabungan, kepada awak media Wakil Bupati menyampaikan bahwa pencairan TPP terkendala karena Pemkab Toba belum menerima validasi terhadap besaran TPP ASN dari Kementerian Keuangan.
Baca Juga:
Pemkab Rejang Lebong Beri Sanksi OPD Tak Capai Target PAD dengan Potong TPP
"Jika itu menjadi kendala, maka silahkan gunakan aturan yang lama. Jika nanti ada kekurangan kita berikan di bulan berikutnya," ujar beliau.
[Redaktur: Hadi Kurniawan]