Selanjutnya, petugas mencari keberadaan RG dan berhasil mengamankannya pada hari Selasa di rumahnya yang berlokasi di Kecamatan Siantar Timur. Setelah berhasil ditangkap, ketiga pelaku tersebut langsung dibawa ke Polres Simalungun untuk menjalani proses pemeriksaan.
AKP Ghulam Yanuar Luthfi juga menyampaikan bahwa tim Unit Jatanras masih melakukan pencarian terhadap sepeda motor Honda Vario milik korban, yang diperkirakan sudah dijual oleh pelaku melalui grup pasaran gelap di media sosial Facebook.