WahanaNews.co | Kepemilikan akta lahir dan Kartu Identitas Anak (KIA) di Kabupaten Toba tahun 2021 telah mencapai 30 persen sesuai target nasional.
Dikutip dari Infopublik.id, Akte lahir dimaksud untuk warga berusia 0 sampai 18 tahun dan KIA untuk usia 0 hingga 17 tahun.
Baca Juga:
“Wine Mangga” Samosir Diperkenalkan di Bazar UMKM Kaldera Toba
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Toba, melalui Kepala Bidang Pencatatan Sipil, Hendra Butarbutar di ruang kerjanya, Senin (20/12/2021).
Dia menjelaskan, program "Toba Tuntas Akta Lahir dan KIA" dapat terlaksana dengan baik. Berkat kerja sama dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Toba. Hasilnya, target skala nasional tahun 2021 dapat tercapai.
Disebutkan target nasional untuk pencetakan Kartu Identitas Anak (KIA) sebesar 30 persen, di mana di Toba sudah mencapai 30,045 persen yakni sebanyak 22.106 anak dari 73.574 jumlah anak.
Baca Juga:
HUT Kabupaten Toba ke-23 Ada "Opera Simardan", Ini Rangkaian Kegiatan Pemkab
"Demikian halnya, target pencetakan akta lahir secara nasional sebesar 95 persen, dimana di Toba sudah mencapai 95 persen lebih dan pelayanan masih berlangsung hingga akhir tahun 2021 ini," imbuh Hendra Butarbutar.
Adminisitrasi kependudukan lainnya, yakni perekaman e KTP, KK, maupun akte kematian, juga memperoleh capaian yang maksimal.
"Hal itu didukung oleh penurunan level persebaran Covid-19 pada Oktober 2021 yang lalu, sehingga kami dapat melakukan pelayanan jemput bola ke daerah kecamatan maupun ke desa," sebut Hendra. [mps]