"Kita telah keluarkan DPO atas nama tersangka DN," paparnya.
Terkait dengan keterlibatan dan pemanggilan 2 anggota DPRD Toba periode 2024 - 2029 yang baru dilantik 16 Desember 2024 lalu dan salah satu anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara, Kasat mengungkapkan hingga saat ini status mereka masih saksi.
Baca Juga:
Putusan PN Rantauprapat Ungkap Peran DPO Ical dalam Perkara Narkotika Pauji
"Kapasitas 2 orang anggota DPRD Toba,begitu juga 1 orang DPRD Provinsi Sumut masih status saksi,"ujarnya.
Untuk kasus ini sendiri sudah banyak saksi yang diperiksa termasuk para pelaku. Dan Polres Toba akan terus memburu tersangka DN yang sudah DPO.
"Kami terus memburu DPO ini. Nanti diharapkan dapat menguak semua kebenarannya," paparnya seraya menambahkan agar masyarakat bersabar.
Baca Juga:
DPO Kasus Narkoba Jelang DWP 2025 Bali Serahkan Diri ke Polisi
[Redaktur: Hadi Kurniawan]