Banggar DPRD menilai potensi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Toba masih dapat ditingkatkan, guna percepatan pembangunan Kabupaten/Kota di Provinsi masing-masing, dan tidak hanya mengharapkan bantuan dari pusat, padahal sumber daya di daerah masih banyak.
PAD Sumut nantinya akan kembali ke daerah, untuk itu Pemkab Toba diminta mengoptimalkan penerimaan PAD, contohnya dengan menagih kepada perusahaan atau pengusaha yang tidak membayar pajak air permukaan.
Baca Juga:
Ketua Sementara DPRD Kotim Terima Surat Rekomendasi Pimpinan Definitif Periode 2024-2029
Sebelum mengakhiri pertemuan ini, Pemkab Toba memberikan cenderamata berupa ulos dan plakat kepada DPRD Provinsi Sumut yang datang berkunjung.. [mps]