Tapteng.Wahananews.co, Pandan - Bawaslu Tapanuli Tengah lakukan pemanggilan terhadap Pelapor dan Saksi Vidio PNS di Kecamatan Badiri yang sempat Viral di media sosial.
Panggilan ini tertuang dalam surat Bawaslu Nomor : 062/PP 00 02/K SU-23/2/2024, dalam hal Undangan Klarifikasi tertanggal 7 Februari 2024 yang langsung ditandatangani oleh Ketua Bawaslu Tapteng Sinta Sari Dewi Napitupulu terkait Laporan Nomor 015/LP/PL/Kab/02.25/1/2024 .
Panggilan terhadap pelapor yakni Pendi Manalu (Pelapor), Joko Pranata Situmeang (Saksi ) dan Ibnu Sihombing (Saksi) hadir di Kantor Bawaslu pada pukul 10.00 WIB.
Baca Juga:
Ketua Bawaslu: Seharusnya Pemilu dan Pilkada Dipisah Tak Digelar Dalam Satu Tahun
Pendi Manalu usai di periksa di Bawaslu Tapteng menyatakan dirinya diminta keterangan terkait klarifikasi laporan yang dilaksanakannya ke Bawaslu terkait perkumpulan beberapa PNS yang diduga Kepala Sekolah di salah satu rumah pada saat jam belajar.
"Saya di panggil oleh pihak Bawaslu hari ini kamis 8 Februari 2024 terkait laporan saya yang minggu lalu terhadap sejumlah oknum kepala sekolah yang berkumpul di salah satu rumah pada saat jam belajar terjadi," ujar Pendi.
Pendi Manalu juga menjelaskan bahwa dirinya bersama 2 orang saksi diperiksa oleh pihak Bawaslu mulai pukul 10.40 WIB hingga pukul 13.30 WIB. Ditanya soal sejumlah pertanyaan yang diajukan oleh Bawaslu Tapteng, Pendi juga menjelaskan bahwa dirinya dicecar beberapa pertanyaan terkait kebenaran laporannya.
Baca Juga:
Bawaslu Kaltim Gelar Penguatan Kapasitas Putusan dan Keterangan Tertulis PHP Pilkada 2024
"Tadi ada beberapa pertanyaan terkait laporan itu, termasuk apakah saya mengenal orang yang dilaporkan tersebut, " jelas Wakil Sekretaris DPD Golkar Tapteng ini.
Joko Pranata Situmeang yang didampingi saksi lainya Ibnu Sihombing, yang juga diperiksa untuk klarifikasi oleh Bawaslu Tapteng. Saat di konfirmasi usai pemeriksaan dirinya keluar dari Bawaslu menyatakan bahwa dirinya hadir di kantor bawaslu Tapteng guna memberikan keterangan sebagai saksi terkait laporan yang di buat oleh Pendi Manalu.
"Saya ke Bawaslu ini, datang untuk dimintai keterangan sebagai saksi atas Laporan saudara Pendi Manalu," ujar Joko.
Joko juga menyatakan bahwa Laporan terhadap kegiatan sejumlah oknum PNS yang berkumpul di salah satu rumah di Badiri beberapa minggu lalu.
"Terkait aktivitas beberapa oknum PNS yang di duga sebagai Kepala Sekolah berkumpul di jam luar sekolah pada saat jam belajar," tutur Joko.
Caleg PDIP Tapteng ini juga menyatakan bahwa dirinya bersama rekannya hadir atas undangan Bawaslu Tapteng untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
"Kita dimintai keterangan terkait kegiatan tersebut, dan kita menjawab sesuai yang kita ketahui, terkait dugaan adanya pembicaraan yang mengarah pada Dukungan terhadap salah satu Caleg, dan semua berjalan lancar. Semua pertanyaan Bawaslu kita jawab," ujarnya.
Komisioner Bawaslu Rommi Pasaribu ketika di minta keterangannya terkait pemeriksaan hari ini, membenarkan bahwa telah meminta Pelapor hadir untuk diklarifikasi.
"Ini cuma meminta klarifikasi.
Prosesnya 14 hari terhitung sejak tanggal pelaporan di registrasi ada yang lebih pas untuk menjelaskannya," tutup Rommi.
[Redaktur : Hadi Kurniawan]