DANAUTOBA.WAHANANEWS.CO- Bertempat di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Toba dilaksanakan Pemusnahan Barang Bukti yang telah berkekuatan hukum tetap (Inckracht) pada Kejaksaan Negeri Toba, Kamis (20/11/2025).
Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti yang telah berkekuatan Hukum Tetap (Inckracht) tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Toba berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Toba Nomor : PRIN-42/L.2.27/Enz.3/11/2025 tentang pelaksanaan Pemusnahan Barang Bukti yang telah Berkekuatan Hukum Tetap (Inckracht).
Baca Juga:
Mengoptimalkan Pendapatan Daerah, Bappenda Toba Tertibkan Reklame
Pemusnahan barang bukti ini dalam rangka pelaksanaan atas Putusan Pengadilan baik Putusan Pengadilan Negeri, Putusan Pengadilan Tinggi maupun Putusan Mahkamah Agung RI mulai dari bulan November 2024 sampai dengan bulan November 2025 sebanyak 55 (lima puluh lima) perkara yang terdiri dari:
1. Perkara Narkotika sebanyak 28 Perkara (tingkat Kasasi 17 Perkara, Banding 8 Perkara, tingkat Pertama 27 Perkara, tingkat RJ 3 perkara);
2. Perkara Kamnegtibum/TPUL 13 Perkara (Perlindungan Anak 8 Perkara, Penganiayaan 1 Perkara, KDRT 3 Perkara, Perkara lainnya 1 Perkara);
3. Perkara OHARDA 14 Perkara (Pencurian 5 perkara, Senjata tajam 7 Perkara, Penganiayaan 2 Perkara).
Barang bukti yang dimusnahkan yaitu:
- Narkotika jenis Sabu dengan Berat Bersih : 15,97 gram (lima belas koma Sembilan puluh tujuh gram);
- Narkotika jenis Ganja dengan Berat Bersih : 1.631 gram (seribu enam ratus tiga puluh satu gram);
- Narkotika jenis Extacy: 31 butir (tiga puluh satu butir);
dan beberapa unit timbangan digital, handphone, senjata tajam dan pakaian.
Kepala Kejaksaan Negeri Toba, Muslih, S.H. M.H. menyampaikan Pemusnahan barang bukti ini juga menjadi perhatian bersama sebagai bukti maraknya tindak pidana narkotika, dan diharapkan kepada semua tingkat elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam pengawasan, serta turut menyampaikan pemusnahan barang bukti hari ini tidak hanya seremonial semata, tetapi dapat membuat kesadaran masyarakat menjadi tinggi untuk menekan tingkat kejahatan yang terjadi di wilayah Kabupaten Toba.
Baca Juga:
PT Indonesia Asahan Aluminium (INALUM) melaksanakan pelatihan Metode Tani Nusantara
[Redaktur: Hadi Kurniawan]