WahanaNews.co | Bupati Toba Ir Poltak Sitorus M.Sc kembali menegaskan bahwa pengadaan bibit jagung Rp. 6,01 miliar tidak ada masalah.
Sedangkan terkait Dinas Pertanian dan Perikanan yang terkesan mendapat intervensi. Bupati memastikan tidak ada intervensi data penyerapan anggaran pengadaan bibit jagung 2021.
Baca Juga:
HUT Kabupaten Toba ke-23 Ada "Opera Simardan", Ini Rangkaian Kegiatan Pemkab
Hal itu diungkapkan Bupati saat temu pers di gedung kantor Bupati Toba, Balige Kamis (16/12/2021) minggu lalu.
“Tidak ada intervensi kita, kalau memang bersalah ya harus ditindaklanjuti sesuai aturan,” kata Bupati kepada wartawan.
Ditanya mengenai data penerima bantuan bibit, Bupati mengatakan agar yang mau melihat datanya agar mendatangi kantor dinas terkait.
Baca Juga:
Pemkab Toba Buka Sentra Vaksinasi di Seluruh Puskesmas
“Ya bapak silahkan saja datang ke dinas. Saya kira datanya itu (sangat banyak). Jadi kalau itu diserahkan ke bapak, lebih baik bapak datang kesana (kantor dinas) biar langsung karena ribuan itu. Saya rasa ada 8000 ribu penerima. Nanti saya bilang supaya data itu ditunjukkan ke bapak,” tuturnya.
Ditambahkan, data penyerapan anggaran pengadaan bibit jagung semuanya lengkap.
“Bahwa datanya itu lengkap semuanya. Penerimanya siapa ada detail berapa kilo yang mereka dapat berapa luas lahannya itu tercatata dengan rapih, jadi tidak ada masalah,” tambahnya. [mps]