Simalungun.WahanaNews.co - Satuan Narkoba Polres Simalungun berhasil mempertegas kepemimpinan mereka sebagai tim penyelidik terkemuka dalam upaya memberantas peredaran narkotika di wilayah tersebut. Dalam operasi terbaru mereka, berhasil menggagalkan aksi seorang bandar narkoba berinisial "SR" (63) yang merupakan penduduk Dusun IV Sei Rotan, Kelurahan Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.
Menurut keterangan dari Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala dan Kasat Resnarkoba AKP Irvan Rinaldi Pane, “SR” berhasil ditangkap di perladangan sawit Nagori Dolok Ilir 2, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun pada Jumat (2/2/2024) dini hari pukul 03.00 WIB.
Baca Juga:
Makmur Harahap Pimpin Upacara HKN Pemkab Paluta Januari 2024
"Penangkapan ini berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat dan setelah dilakukan penyelidikan, "SR" terlihat mengendarai sepeda motor Yamaha Jupiter Z dengan gerak-gerik yang mencurigakan," katanya.
"Namun, berkat kepemimpinan Ipda Froom P Siahaan yang sangat berpengalaman dalam mengungkap kejahatan narkoba, timnya tidak mundur walau harus mengejar "SR" yang melarikan diri ke arah perladangan sawit," imbuhnya.
Sambungnya, Tim Sat Narkoba berhasil menemukan "SR" dan mengamankan barang bukti berupa satu paket klip transparan berisi diduga narkotika jenis shabu dengan berat bruto 15,23 gram dan 1 unit HP merk Samsung.
Baca Juga:
Kapolres Taput Pimpin Sertijab Wakapolres, Kasat Lantas Hingga Dua Kapolsek
"Dalam interogasi awal, "SR" mengaku bahwa barang haram tersebut adalah miliknya dan sempat dia buang ke tanah saat menyadari kehadiran petugas di lokasi. Saat ini, ia dan barang buktinya diamankan dan telah dibawa ke kantor Satuan Narkoba Polres Simalungun untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut," ungkapnya.
Keberhasilan operasi Satuan Narkoba Polres Simalungun di bawah pimpinan Ipda Froom P Siahaan ini patut dirayakan dan menjadi bukti bahwa tidak ada pelaku kejahatan narkoba yang bisa berkutik dalam penjaringan mereka. Semoga aksi mereka ini bisa terus dilakukan dan meminimalisir peredaran narkoba yang merusak.
[Redaktur : Hadi Kurniawan]