Tapteng.WahanaNews.co, Pandan - Dinas Perhubungan Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) membongkar speed bump (polisi tidur) yang di pasang di Jalan Raja Junjungan Lubis, Pandan, pada Selasa (9/1/2024). Petugas Dishub membongkar speed bump dengan menggunakan linggis.
Pembongkaran enam speed bump yang melintang yang dilakukan oleh pegawai Dinas Perhubungan tersebut, dikawal personel Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Tapteng. Tampak juga beberapa petugas berpakaian preman berjaga di lokasi pembongkaran.
Baca Juga:
Pemerintah Provinsi Kaltara Ajak Masyarakat dan Lembaga Jaga Bahasa Indonesia sebagai Identitas
Diduga, pembongkaran speed bump yang dicat mirip zebra cross tersebut karena mengganggu kelancaran lalu lintas. Bahkan tidak sedikit pengendara sepeda motor yang mengalami kecelakaan sejak speed bump dipasang.
H. Simanjuntak, warga Pandan, mengapresiasi pembongkaran speed bump yang terpasang di depan salah satu rumah besar bercat putih di Jalan Raja Junjungan Lubis, Pandan. Mantan birokrasi di Pemkab Tapteng ini menilai, keberadaan speed bump mengganggu kelancaran arus lalu lintas dan juga kenyamanan pengendara yang melintas.
"Dari pemantauan kita, keberadaan speed bump justru mengganggu kenyamanan dan kelancaran berlalu lintas," kata Simanjuntak.
Baca Juga:
Polres Binjai Gelar Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Ops Zebra Toba-2024
Menurut Simanjuntak, speed bump yang merupakan alat pembatas kecepatan, digunakan hanya pada area parkir, jalan privat atau jalan lingkungan terbatas. Status dan kondisi Jalan Raja Junjungan Lubis tidak berkemungkinan dipasang speed bump, karena akan menggangu fungsi jalan.
"Ketentuan polisi tidur atau alat pembatas kecepatan harus sesuai dengan aturan Permenhub 82/2018, sebagaimana diubah dengan Permenhub 14/2021. Pembangunan speed bump yang dapat mengakibatkan gangguan fungsi jalan tidak diperbolehkan," imbuhnya.
Disebut-sebut, pemasangan speed bump bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2022, dengan nilai ratusan juta rupiah. Namun sangat disayangkan, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tapanuli Tengah, Febry Manalu, yang dihubungi melalui aplikasi WhatsApp, belum berhasil dikonfirmasi.