Dengan demikian, pihaknya juga menggandeng Polda Sumatera Utara mengungkap kasus ini.
"Saat ini, kita juga meminta bantuan Polda Sumatera Utara. Ini tentunya jadi atensi kita. Yang pasti kita berupaya seoptimal mungkin mengungkap kasus ini," lanjutnya.
Baca Juga:
Putusan PN Rantauprapat Ungkap Peran DPO Ical dalam Perkara Narkotika Pauji
Pihaknya bakal tegas menindak siapa saja yang terlibat dalam masus tersebut.
"Ini tidak bisa kita tolerir," ungkapnya.
Sebelumnya, pihak Polres Toba telah meringkus 3 dari 4 orang diduga pelaku penculikan tersebut.
Baca Juga:
DPO Kasus Narkoba Jelang DWP 2025 Bali Serahkan Diri ke Polisi
"Kami dari Polres Toba serius menangani kasus tersebut dan akan tetap melakukan penangkapan terhadap DN," sambungnya.
Ia juga menjelaskan dua perempuan dan satu laki-laki yang ditangkap ditempat berbeda oleh personil Polres Toba. Kedua perempuan tersebut inisial MS (38) adalah warga Balige dan WSS (20) adalah warga Desa Lumban Dolok, Kecamatan Silaen. Sementara laki-laki berinisial JWS (34) adalah warga Lumban Binanga Kecamatan Laguboti
"MS ditangkap pada hari Sabtu (21/12/2024) di Balige. Sedangkan WSS ditangkap pada Minggu (22/12/2024) di Bandara Kualanamu Medan," lanjutnya.