"Jika asumsinya peristiwa ini terjadi akibat pemberitaan, kita tentu sangat prihatin. Harapan kami DPRD Karo, tentu kami tidak akan diam. Kami akan ikut menyuarakan persoalan ini. Karena kami melihat ini bukan persoalan jurnalis saja, tapi sudah berdampak bagi seluruh masyarakat Karo kedepannya," tegas Raja Urung.
Atas kejadian ini, ia juga berharap kepada seluruh jurnalis dan LSM untuk tidak takut dan terus bersuara.
Baca Juga:
Bobby Nasution Kandidat Populer Layak Pimpinan Sumatera Utara
"Saya mengingat pepatah Tan Malaka, Bapak Republik Indonesia. 'Ingat, suara saya akan lebih keras ketika di dalam kubur daripada di atas bumi'. Tentu semangat itu hari ini hadir dari rekan-rekan jurnalis. Untuk itu, harapan kami, teruslah bersuara demi sebuah keadilan," ajaknya.
"Ada fenomena penegakan hukum di Indonesia saat ini, No Viral No Justice. Mari bersama menyuarakan ini, agar pihak kepolisian juga tidak merasa terintervensi, baik ada asumsi ataupun ada kekuatan yang lebih besar daripada kejadian ini. Maka ketika kita masyarakat bersuara, bisa membuka seterang-terangnya kasus ini," imbuhnya.
Sementara, Wakapolres Karo Kompol Zulham didampingi Kasat Reskrim AKP Ras Maju Tarigan menyampaikan bahwa pihaknya sudah bekerja ekstra sejak awal terjadinya kasus ini. Sejauh ini, kata dia, pihaknya telah menangkap tiga orang pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga:
Ditutup Kepala Sekolah Matauli, MPLS Berahir
"Untuk itu, kami meminta kepada rekan-rekan jurnalis untuk bersabar. Kami masih terus mendalami kasus ini terlebih untuk mengungkap motif sebenarnya dari kasus ini. Kami berharap bantuan seluruh masyarakat, jika ada informasi terbaru terkait kasus ini agar disampaikan melalui posko pengaduan yang telah kami buka," kata Zulham.
Pada RDPU ini, Aliansi Jurnalis Karo Bersatu menyerahkan berkas berisi 7 butir tuntutan pengungkapan aktor intelektual dalam kasus yang menimpa jurnalis ini. Berkas tersebut diterima langsung oleh Ketua DPRD Karo Iriani Beru Tarigan. Ia berjanji pihaknya akan segera menindaklanjuti tuntutan tersebut.
Hal serupa turut disampaikan oleh Ketua DPRD Karo kepada putri korban, Eva Meliani Boru Pasaribu dan Direktur LBH Medan Irvan Saputra selaku kuasa hukum keluarga korban saat menggelar perbincangan terkait kasus tersebut melalui panggilan video WhatsApp.(AS)
Keterangan Gambar:Aliansi Jurnalis Karo Bersatu saat RDPU dengan anggota DPRD Karo (Foto/Ist)