Danau-Toba.WahanaNews.co -Maraknya dugaan kecurangan "Cuci Rapor" pada jalur Prestasi Nilai Rapor yang terjadi saat pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) jenjang SMA tahun 2024 di Kabupaten Toba masih menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat.
Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VIII Provinsi Sumatera Utara, Jhon Suhartono Purba, menegaskan tidak akan mentolerir segala bentuk kecurangan jika ditemukan pada pelaksanaan PPDB.
Baca Juga:
Ono Surono Soroti Pungli Rp3,4 Miliar Berkedok Sumbangan Ortu Siswa SMA di Cirebon
"Sebelumnya kita telah mengimbau seluruh kepala sekolah SMA Negeri Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VIII untuk memverifikasi keabsahan data yang diunggah pada portal PPDB dengan data asli yaitu rapor dan surat pernyataan kepala sekolah," sebutnya di kantor Cabdis Balige, Senin (10/06/2024).
Selanjutnya, pihaknya juga mengimbau agar seluruh kepala sekolah SMA Negeri melakukan konfirmasi ulang ke masing-masing SMP asal siswa yang diterima secara keseluruhan terkait nilai yang diunggah.
"Kami sepakat, jangan ada kecurangan pada pelaksanaan PPDB ini," tegasnya.
Baca Juga:
Pemprov Banten Temukan Siswa Daftar Berulang pada PPDB 2024 di Sekolah Sama
Hal ini disampaikan saat para pemerhati dari YASOP Balige hadir mendampingi orang tua siswa yang berprestasi namun tidak lolos jalur nilai rapor.
"Dugaan pencucian rapor ini adalah sebuah tragedi di kawasan pendidikan Soposurung. Kita harapkan adanya reaksi cepat untuk menanggapi hal ini dengan melakukan investigasi serta koordinasi oleh Pemkab Toba dengan Disdik Provsu," sebut dr. Tota Manurung mewakili YASOP.
Pemulihan hak para korban menjadi bagian yang tak luput dari perhatian YASOP.
"Supaya ini tidak menjadi polemik dan sebatas isu saja, kami dari YASOP dan orang tua korban akan membawa ke jalur hukum positif," terang Tota.
Senada dikeluhkan orang tua korban yang merasa dirugikan akibat adanya dugaan kecurangan yang terjadi pada pendaftaran melalui jalur prestasi nilai rapor.
"Saya kebetulan memiliki seorang putri yang berprestasi dilihat dari nilai rapor sejak semester I hingga V mendapat juara I kelas dan dia menjadi juara umum peringkat 7. Setelah mendaftar dan diverifikasi, anak saya melihat bahwa nilai teman-temannya kok tinggi kali. Dia heran kenapa nilai mereka di atas semua," sambungnya.
Rasa kecewa atas hasil pengumuman, dirinya meminta keadilan dan berharap aparat penegak hukum akan mendengarkan jeritan orang tua yang menjadi korban dalam proses PPDB jalur prestasi nilai rapor di Toba.
Turut hadir dalam pertemuan, Kasi SMK Samron Simanjuntak, Kasi SMA Maripha Manullang, Kepsek SMA N1 Balige Aldon Samosir, Kepsek SMA N2 Balige Ani S. Nadapdap, dan sejumlah pengawas.
[Redaktur : Hadi Kurniawan]