Sementara itu, selain menekankan pentingnya budaya, Hinca Pandjaitan juga menyoroti Pariwisata Danau Toba.
“Apa artinya infrastruktur sebagai panggung dan SDM yang siap untuk menari, jika yang ditarikan, jika yang ditortorkan, jika yang distorytellingkan tidak ada?.
Baca Juga:
Dugaan Korupsi di Blok Rokan, Hinca Antar Berkas Rahasia ke Kejati Riau
Kami ingin 4 BIUS wilayah pelayanan Raja Sijorat X di Kabupaten Toba menjadi andalan utama Pariwisata Danau Toba yang sudah ditetapkan Presiden Jokowi sebagai (Destinasi Wisata) super prioritas, dan ditetapkan Unesco sebagai Global Geopark (taman bumi dunia).” Tulis Hinca.
Ini unggahan lengkap facebook Hinca IP Pandjaitan:
Pasal 32 UUD 1945 menuliskan dengan gagah dan terhormat bahwa “Negara memajukan kebudayaan nasional ditengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya”.
Baca Juga:
Lolos ke Senayan di Pemilu 2024, Hinca Pandjaitan Sampaikan Terimakasih
Karena memang budaya dan adat istiadat yang disebut kearifan lokal (the local wisdom) yang sangat banyak dan baik di seluruh wilayah nusantara adalah fondasi kita bernegara yang disebut IndONEsia. Nusantara bentuk jamak dari Indonesia, dan Indonesia bentuk tunggal dari Nusantara.
Banyak “kerajaan” di tanah batak yang terbentuk asli dari masyarakatnya; disebut BIUS atau gabungan beberapa BIUS. Sitor Situmorang, budayawan terpandang menuliskannya dengan baik di bukunya “TOBA NA SAE”. BIUS lah cikal bakal “ketatanegaraan” dan “pemerintahan” na uju I (dahulu-red).
Beruntunglah KITA, di tanah kabupaten TOBA di bagian habinsaran, masih ada dan eksis Raja Sijorat X sebagai warisan dari Raja Sijorat Paraliman Pandjaitan, turun temurun, yang dikenal sebagai “tandem utama” Raja Sisingamangaraja XII melawan penjajahan Belanda.