Lanjutnya, ketiga terduga penculik adalah seorang perempuan inisial (MS) yang diamankan di Kota Balige, Kabupaten Toba pada Sabtu (21/12/24).
Kemudian dihari kedua, seorang perempuan berinisial (WSS) diamankan pada Minggu (22/12/24) di Bandara Kualanamu.
Baca Juga:
Putusan PN Rantauprapat Ungkap Peran DPO Ical dalam Perkara Narkotika Pauji
Selanjutnya hari ketiga, polisi mengamankan berinisial (JWS) pada Senin (23/12/24) di sebuah penginapan di Kota Balige, Kabupaten Toba.
"Selanjutnya, untuk ketiga pelaku yang telah diamankan, akan dilakukan proses penyidikan untuk dimintai keterangannya kemudian dilakukan pengembangan kasus ini," tandasnya.
Ia sampaikan, pihaknya akan serius menangani kasus dugaan penculikan yang terjadi di wilayah hukumnya untuk menghilangkan keresahan masyarakat atas tindakan yang terjadi.
Baca Juga:
DPO Kasus Narkoba Jelang DWP 2025 Bali Serahkan Diri ke Polisi
"Semaksimal mungkin, kami akan mengungkap kasus ini menjadi terang benderang," pungkasnya.
[Redaktur: Hadi Kurniawan]