Sekali lagi Hamzar menyatakan pemanggilan terhadap terlapor tidak dilakukan sama sekali.
"Kalau pemanggilan tidak dilakukan sama sekali karena pertimbangan hasil gelar," akunya.
Baca Juga:
Tangkap Pengedar dan Bakar Pondok Lokasi Konsumsi Narkoba: Tindakan Tegas Polsek Kualuh Hulu
Ia juga menjelaskan bahwa gelar tersebut dilakukan sebanyak dua kali.
"Ada gelar penyidikan dan penetapan tersangka," jelasnya.
Untuk diketahui menurut pengakuan RS kepada WahanaNews.co bahwa nomor HP nya selalu aktif, hanya saja untuk DR, ia memblokir nomornya setelah terjadi keributan mulut antara RS dan Dr melalui Hp. Hal ini lah yang menjadi sebab nomor HP DR diblokir namun ia tidak pernah mengganti nomornya dan selalu aktif.
Baca Juga:
Ungkap Kasus Pembakaran Rumah Wartawan: Dua Tersangka Ditangkap, Kasus Terus Ditindaklanjuti
[Redaktur : Irvan Rumapea]