GAROGA TAPUT WahanaNews.co, Penggunaan Dana Desa (DD) sudah semestinya di ketahui oleh semua perangkat Desa. Jadi, jika ada perangkat desa yang tidak mengetahui penggunaan dana desa, maka kuat dugaan, Kepala Desa tersebut tidak transparan dalam pengelolaannya.
Seperti yang terjadi di Desa Sibaganding, Kecamatan Garoga, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Sumatera Utara (Sumut) ini, Selasa 20 Agustus 2024
Baca Juga:
Korupsi Dana Desa Untuk Hiburan Malam, Mantan Kades di Tangerang Ditangkap Polisi
Bungaran Pasaribu selaku Kepala Desa Sibaganding diduga tidak transparan kepada perangkat desa nya.
Berdasarkan dari pengakuan Kaur Ke uangan yang bernama Parsaoran Pasaribu saat di konfirmasi wartawan terkait penggunaan DD tahun 2024 di ruang kerjanya, dirinya tidak mengetahui apa apa. Kaur Ke uangan ini malah terus menerus menyarankan agar wartawan menanyakan langsung kepada kepala desa.
"Tanya ke kepala Desa saja pak, Saya gak tau tau pak. di telfon gak aktif aktif kepala Desa pak. Jadi cemanalah pak," Ungkapnya, Selasa (20/08/2024) pukul 2.20 Wib.
Baca Juga:
Bupati Samosir Apresiasi Turnamen Sepak Bola Korpri 2024 Piala Penasehat Korpri Kota Medan, Dibuka Walikota Medan
Pernyataan Kaur ke-uangan yang tidak mengetahui apa apa ini, menimbulkan dugaan Bungaran Pasaribu selaku kepala Desa tidak pernah melibatkan perangkat desa atau sekdes dalam mengelolah penggunaan DD. Hal yang sama juga dikatakan tim pelaksana kegiatan (TPK) Desa Sibaganding tidak menyebutkan namanya mengatakan, saya sebagai TKP kegiatan proyek desa yang bersumber dana desa tugas saya diberi hanya mengawasi orang bekerja, masalah tugas lain TPK tidak tau menahu, ujarnya.
Terpisah, Selasa (20/08/2024) Kepala Desa Sibaganding, Bungaran Pasaribu, saat dikonfirmasi terkait hal itu melalui pesan WhatsApp (WA), hingga berita ini ditulis belum memberikan jawaban.
Terindikasi Kades Sibaganding diduga memonopoli terkait penggunaan Anggaran Dana Desa tersebut.
[Editor: Eben Ezer S]